Thursday, October 15News That Matters

‘Nggak Kaget, Tapi Marah’, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, Korban Karhutla Dinilai Perlu Marah Sekali


Wacana Berita, Jakarta –

Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif menilai penetapan Bima Setiawan, tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga merupakan adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan bukanlah hal yang mengejutkan.

Meski demikian, Arif mengaku tetap marah atas kasus tersebut. Menurutnya, pihak yang paling dirugikan adalah para korban bencana, khususnya masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.

“Adik kepala BNPB ditetapkan jadi salah satu dari lima tersangka KPK… Nggak kaget. Walau marah sih. Para korban bencana, terutama korban kebakaran hutan dan asap ini perlu marah sekali…” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (15/10).

Sebagai informasi, pada Selasa (13/10/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dan mengamankan 14 orang.

kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan untuk kepentingan pribadi yang terindikasi berlangsung sejak 2022.

Perkara tersebut terbagi dalam dua klaster. Pertama, dugaan penyalahgunaan alokasi dana kedaruratan bencana. Kedua, dugaan suap dan pengondisian dalam penunjukan langsung penyedia barang atau vendor pihak swasta.

Dari 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, lima di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Kelima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan; Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Richard Erlangga, tenaga ahli BNPB; Gery Prasetiawan, pihak swasta atau vendor; serta Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta atau vendor.

Baca Juga: Eks Pejabat KPK Singgung Peluang Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

Berdasarkan pembaruan data dari KPK, nilai akumulasi barang bukti yang disita penyidik meningkat signifikan dibandingkan perhitungan awal. Total barang bukti yang diamankan kini mencapai sekitar Rp3,3 miliar, lebih tinggi dari angka sebelumnya yang diumumkan sebesar Rp1,4 miliar.

Selain itu, penyidik turut menyita emas batangan dan tabungan emas dengan berat mencapai ratusan gram, serta aset digital berupa kripto bernilai miliaran rupiah yang saat ini masih didalami kepemilikannya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *