
Pendakwah kondang, Ustaz Hilmi Firdausi (UHF), menyoroti pemangkasan anggaran serta dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pada Selasa (13/10/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dan mengamankan 14 orang. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Di sisi lain, anggaran BNPB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp491 miliar, turun sekitar 75,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,01 triliun.
“Di negeri yang banyak terjadi bencana, anggaran BNPBnya malah diturunkan. Sudah kecil anggarannya, dikorupsi pula! Astaghfirullah… dosa apa bangsa ini punya para pejabat seperti itu,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (15/10).
Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan untuk kepentingan pribadi yang terindikasi berlangsung sejak 2022.
Perkara tersebut terbagi dalam dua klaster. Pertama, dugaan penyalahgunaan alokasi dana kedaruratan bencana. Kedua, dugaan suap dan pengondisian dalam penunjukan langsung penyedia barang atau vendor pihak swasta.
Dari 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK sejak Selasa (13/10/2026), lima di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kelima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB yang juga merupakan adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto; Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Richard Erlangga, tenaga ahli BNPB; Gery Prasetiawan, pihak swasta atau vendor; serta Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta atau vendor.
Baca Juga: OTT BNPB Bikin Geram: Korupsi terkait Bencana Hukumannya Mati
Berdasarkan pembaruan data dari KPK, nilai akumulasi barang bukti yang disita penyidik meningkat signifikan dibandingkan perhitungan awal. Total barang bukti yang diamankan kini mencapai sekitar Rp3,3 miliar, lebih tinggi dari angka sebelumnya yang diumumkan sebesar Rp1,4 miliar.
Selain itu, penyidik turut menyita emas batangan dan tabungan emas dengan berat mencapai ratusan gram, serta aset digital berupa kripto bernilai miliaran rupiah yang saat ini masih didalami kepemilikannya.
