
Ada perdebatan panjang dan melelahkan mengenai validitas latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal ini sampai-sampai memunculkan tanggapan dari Mantan Menteri Koperasi Era Prabowo Subianto, Budi Arie Setiadi.
Budi Arie menyoroti adanya sesat pikir yang berjamaah di kalangan para pengkritik. Ia menilai, akar dari kegaduhan politik ini bermula dari pemaksaan standar pendidikan nasional yang diukurkan secara sepihak kepada seseorang yang menuntut ilmu di luar negeri.
Baca Juga: Loyalis Berat Jokowi: Kita Harus Menghormati Hak Rakyat, Dengan Menyuruh Wapres Gibran Mundur…
Menurut figur ini, menghakimi rekam jejak akademik institusi internasional dengan menggunakan perspektif dan terminologi sistem pendidikan Indonesia adalah sebuah kekeliruan fatal yang memalukan secara intelektual.
“Jadi jangan pakai perspektif sistem pendidikan lokal untuk menilai orang yang sekolah di luar negeri,” tegur Budi Arie, dikutip Rabu (14/10/2026).
Budi Arie memberikan edukasi publik bahwa setiap negara memiliki mekanisme, nomenklatur dan kurikulum pendidikannya masing-masing. Perbedaan jalur penyetaraan atau ketiadaan dokumen fisik yang bentuknya sama persis dengan ijazah sekolah menengah atas lokal, tidak bisa serta-merta divonis sebagai tindakan kriminal apalagi kebohongan publik.
Ia memperingatkan para elite politik dan komentator untuk tidak berlagak sok tahu dan bertindak layaknya hakim atas perkara yang sebenarnya di luar kapasitas pemahaman mereka. Menuduh seorang pejabat negara melakukan cacat moral hanya karena ketidaktahuan atas sistem akademik asing dinilainya sebagai tindakan yang sangat serampangan.
“Jangan main jadi hakim untuk satu hal yang di luar kemampuan kita. Kita harus adil sejak dari pikiran. Jangan dasarnya kebencian, terus semua main serampangan melempar begitu,” ujar Budi Arie.
Lebih jauh, Budi Arie mengungkapkan bahwa pandangannya ini mewakili suara jutaan diaspora dan mahasiswa yang tengah menempuh studi di berbagai belahan dunia. Ia menyebut, dukungan dari kelompok terpelajar di luar negeri terhadap pemerintahan saat ini sangatlah masif.
Menurut Budi, mereka adalah saksi hidup yang paling memahami bahwa perbedaan sistem akademik bukanlah indikasi sebuah kecurangan atau rekayasa.
Adapun Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menyebut putusan terkait keabsahan dokumen pendidikan wapres sebagai syarat pendaftaran sebagai cawapres pada pilpres sebelumnya, tak bisa dijadikan alasan pemakzulan.
Ia mengatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan ataupun dinamika kasus ini. Syahganda menyinggung kasus ini bisa berlanjut ke jalur politik maupun jalur hukum. Namun, ia tak merinci alur politik atau hukum apa yang dimaksud.
Baca Juga: Megaproyek Warisan Jokowi Kena Batu Sandungan Gugatan Hak Ulayat di MK
“Terkait tadi ke mana alurnya, ini kan kita masih melihat kan. Itu alurnya kan bisa ke politik, bisa ke kemudian ke hukum lainnya, dan lain-lain,” ujar dia.
