
KORAN MANDALA – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) bakal menggelar aksi menyikapi dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (14/10/2026) pukul 13.00 WIB di lapangan parkir depan Fakultas Hukum Unpas.
Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez, bersama Ketua Umum BPM FH Unpas, Sigit Washul, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman serta benteng moral dan hukum bagi seluruh mahasiswa dan sivitas akademika, kini ternodai isu tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa.
“BEM FH dan BPM FH Unpas menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama mahasiswa guna memperjuangkan keadilan serta rasa aman bagi mahasiswa,” tulisnya dikutip Selasa (13/10/2026).
Dalam keterangannya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut. Mereka meminta kampus menjamin keamanan, hak-hak, serta pendampingan psikologis dan hukum bagi korban atau pelapor tanpa intimidasi.
“Kami akan menggelar kegiatan itu Rabu (14/10/2026) di lapangan parkir depan FH Unpas pukul 13.00 WIB. Tuntutan kami, di antaranya menjamin keamanan, hak-hak, dan pendampingan psikologis serta hukum bagi korban atau pelapor tanpa intimidasi, lalu mendesak pengusutan kasus secara adil, objektif, dan transparan melalui penegakan regulasi satgas dan kode etik dosen. Dan, menuntut tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pemecatan atau sanksi hukum bagi oknum dosen yang terbukti melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual,” ungkapnya
Sementara itu, pihak kampus turut menanggapi dugaan pelecehan seksual tersebut melalui keterangan resmi.
Unpas melalui media instagram @univ_pasundan, Menegaskan setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Sehubungan dengan adanya publikasi di media sosial yang menyebut nama Universitas Pasundan, universitas mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan kesimpulan ke publik.” tulis akun @univ_pasundan
Pihak universitas juga mengimbau mahasiswa yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tidak pantas dari oknum dosen agar berani melapor.
“Kami mengimbau ke mahasiswa/i yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tak pantas dari oknum dosen agar tak takut melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, dengan menjunjung tinggi kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan privasi pelapor maupun korban,” tulis tanggapan resmi atas nama pimpinan Unpas.
