
Perlindungan aset negara tidak cukup hanya dengan mengasuransikan bangunan, tetapi juga harus memastikan aset tersebut dapat kembali berfungsi ketika terdampak bencana. Untuk itu, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo memperkuat perannya sebagai mitra pengelolaan risiko (risk management partner) pemerintah melalui perlindungan Barang Milik Negara (BMN) berbasis risiko.
Sebagai bagian dari Holding IFG dan Danantara Indonesia, Asuransi Jasindo menjalankan peran tersebut melalui posisinya sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). Pendekatan ini diarahkan untuk memastikan perlindungan aset negara dilakukan secara terukur, sesuai tingkat risiko, serta mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Kebutuhan perlindungan BMN masih terbuka luas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan baru sekitar 20% BMN yang telah mendapatkan perlindungan asuransi, khususnya melalui KABMN. Perluasan perlindungan pun tidak hanya bergantung pada kapasitas industri asuransi, tetapi juga kesiapan data aset, penetapan prioritas, ketersediaan anggaran, dan koordinasi antarkementerian serta lembaga.
Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ocke Kurniandi mengatakan, pengelolaan risiko aset negara, terutama yang memiliki nilai dan fungsi strategis, membutuhkan pendekatan menyeluruh. Asuransi menjadi salah satu instrumen perlindungan, tetapi harus didukung identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko yang tepat.
“Sebagai Ketua KABMN, kami melihat perlindungan BMN perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan risiko aset negara. Artinya, perlindungan tidak hanya ditentukan dari berapa banyak aset yang diasuransikan, tetapi berdasarkan karakteristik, nilai, tingkat risiko, serta dampaknya terhadap keberlangsungan fungsi aset, termasuk pelayanan publik,” ujar Ocke.
Menurut dia, pendekatan tersebut memungkinkan pengelolaan risiko dilakukan sejak tahap identifikasi dan penilaian, mitigasi, perlindungan melalui asuransi, hingga pemulihan ketika risiko terjadi. Dengan demikian, asuransi menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga keberlangsungan aset dan layanan publik.
Implementasi pendekatan itu terlihat dalam program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) melalui skema Pooling Fund Bencana (PFB). Program tersebut didukung aplikasi SIMBA, inovasi Asuransi Jasindo untuk pengelolaan perlindungan aset negara.
Pada 2026, program ABMN-PFB telah memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun. Aset yang dilindungi antara lain bangunan pendidikan, fasilitas kesehatan, dan gedung perkantoran pemerintah.
Manfaat program tersebut juga tercermin dalam pembayaran klaim oleh Asuransi Jasindo bersama KABMN atas aset Kementerian Agama yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2025. Pembayaran klaim tersebut merupakan bagian dari implementasi skema ABMN-PFB sekaligus mendukung percepatan pemulihan aset yang terdampak.
“Ketika terjadi risiko, yang perlu dijaga bukan hanya nilai asetnya, tetapi juga kemampuan untuk kembali menjalankan fungsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan risiko dan mekanisme transfer risiko melalui asuransi memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan publik,” kata Ocke.
Meski demikian, perluasan perlindungan BMN harus tetap mempertimbangkan kesiapan kapasitas keuangan dan dukungan reasuransi, pemetaan risiko, serta proses seleksi dan penilaian risiko (underwriting) sesuai profil setiap aset. Langkah tersebut diperlukan agar perlindungan dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Ocke menegaskan, penguatan perlindungan BMN tidak dapat dilakukan oleh industri asuransi secara mandiri. Sinergi pemerintah, kementerian dan lembaga, industri asuransi dan reasuransi, serta regulator diperlukan untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaannya.
“Dari sisi industri, kami siap mendukung penguatan perlindungan BMN dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penguatan kapasitas konsorsium, pemetaan risiko, serta proses risk management partnership menjadi bagian penting untuk memastikan perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, Asuransi Jasindo bersama KABMN akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mendorong pengelolaan risiko BMN yang lebih terukur. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan aset negara sekaligus memastikan fasilitas yang memiliki fungsi strategis tetap dapat mendukung kebutuhan masyarakat ketika menghadapi berbagai risiko.
“Kami ingin memastikan setiap perlindungan yang diberikan memberikan manfaat yang nyata. Bukan hanya ketika risiko terjadi, tetapi juga dalam membantu pemerintah menjaga keberlangsungan aset dan pelayanan publik dalam jangka panjang,” tutup Ocke.
