
Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih mampu menangani kebakaran tersebut.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” ujar Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026) malam.
Meski belum berstatus bencana nasional, Dudung mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta penanganan karhutla diselesaikan secepat mungkin. Menurut dia, Prabowo memberikan perhatian besar terhadap persoalan tersebut.
“Ya Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” ucapnya.
Dudung juga menanggapi protes dari negara lain yang terdampak asap kebakaran. Ia menegaskan Indonesia telah melakukan upaya maksimal untuk mengatasi karhutla dan berharap penanganannya segera membuahkan hasil.
Baca Juga: Karhutla Masih Melanda Enam Provinsi, Pemerintah Fokus Padamkan 639 Hektare Lahan
“Ya memang ada ya tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini. Tetapi kita sudah maksimal berupaya ya. Mudah-mudahan ini bisa segera dilaksanakan,” kata Dudung.
Di sisi lain, pemerintah belum membahas tawaran bantuan dari negara lain untuk membantu pemadaman karhutla. Dudung kembali menegaskan bahwa pembahasan mengenai bantuan tersebut belum dilakukan saat ditanya awak media.
