Monday, October 12News That Matters

Haji Isam Bakal Kuasai 30,25% Saham, BYAN Pastikan Bisnis dan Opersional Tak Berubah


Wacana Berita, Jakarta –

Manajemen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengaku kegiatan operasional dan rencana pengembangan bisnis perseroan tetap berjalan sesuai strategi yang telah ditetapkan. 

Penegasan ini disampaikan setelah PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Syamsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam menandatangani perjanjian untuk mengambil alih 10,08 miliar saham Bayan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/10/2026), Direksi Bayan Resources Jenny Quantero menyatakan belum ada perubahan rencana untuk mempertahankan maupun mengembangkan bisnis utama perseroan.

“Perseroan tetap berfokus pada keberlangsungan operasional dan pengembangan bisnis sesuai strategi serta rencana bisnis yang telah ditetapkan,” kata dia dalam keterangan resminya.

Dia juga memastikan anak usahanya di bidang pertambangan telah memperoleh persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dengan persetujuan tersebut, kegiatan operasional dapat berjalan untuk memenuhi target produksi sesuai dokumen RKAB.

Baca Juga: Emiten Haji Isam TEBE Mau Garap Bisnis BBM, Ini Strateginya

Baca Juga: Haji Isam Ambil 30% BYAN, Kepemilikan Low Tuck Kwong Susut Jadi 9,95%

Sementara itu, perseroan belum mengubah rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, maupun kerja sama strategis. Manajemen juga menyebut belum ada pembahasan mengenai potensi sinergi bisnis antara Bayan dan Jhonlin Baratama.

Perhatian pasar terhadap Bayan menguat setelah Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 6 Oktober 2026. Perjanjian tersebut mencakup 10.084.088.370 saham BYAN dengan harga Rp2.588 per saham.

Jika transaksi tersebut diselesaikan, Jhonlin Baratama akan memiliki 30,25% saham Bayan. Meski demikian, Direksi BYAN menegaskan transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian perseroan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *