
KORAN MANDALA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan seorang pria berinisial BS (28) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 19,94 gram bruto. Polisi kini menelusuri pemasok yang disebut terduga pelaku berinisial J.
BS, warga Kecamatan Sukatani, diamankan di Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, pada Jumat (9/10/2026). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2026.
Dari penindakan itu, polisi menyita 14 paket sabu yang disimpan dalam wadah microtube serta satu bungkus sedotan bening bergaris putih dan hijau berisi kristal yang diduga sabu.
Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Vivo Y17 berwarna biru dan sepeda motor Honda Scoopy putih.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, IPTU Try Sumarno, mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, BS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial J.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku BS menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Try, Senin (12/10/2026).
Menurut Try, BS diduga berperan membantu mengambil dan menyimpan narkotika yang telah ditempatkan di wilayah Purwakarta. Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk mengungkap asal pasokan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Polres Purwakarta akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi akan terus mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” katanya.
Saat ini, BS beserta barang bukti diamankan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik memproses perkara tersebut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri sumber pasokan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Purwakarta.
