
Sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disinyalir telah berubah, khususnya terkait dengan pendirian hingga dukungannya mengenai keberlanjutan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2029.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai mantan presiden itu mungkin merasa kecewa terhadap sikap petahana yang tidak secara terbuka membela anaknya dalam polemik persyaratan pendidikan wakil presiden.
Baca Juga: Doli Tantang Hasyim Buka-bukaan soal Pasal PKPU Gibran, Siap Bongkar Kronologi
“Jokowi bisa jadi marah atau kecewa dengan sikap Presiden Prabowo. Ia tidak ‘membela’ Gibran. Tentu sikap Presiden sudah benar,” kata Dedi, dikutip Senin (12/10/2026).
Dedi sendiri merujuk pada perubahan pernyataan mantan presiden itu mengenai kemungkinan berlanjutnya pemerintahan dari Prabowo-Gibran. Penilaian itu muncul setelah keluarnya putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Dedi menilai, apabila kekecewaan tersebut benar terjadi, dampaknya bisa meluas ke hubungan politik antara Jokowi dan Prabowo. Hal itu juga termasuk menyangkut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Sebelumnya, Jokowi secara terbuka pernah menyampaikan dukungan soal keberlanjutan pemerintahan Prabowo-Gibran. Pernyataan itu memperlihatkan dukungan politiknya terhadap keberlanjutan pasangan yang memenangi pilpres sebelumnya tersebut.
Namun, ketika kembali ditanya mengenai kemungkinan dukungan dua periode, ia belakangan memberikan jawaban berbeda. Ia hanya menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu masih jauh.
Perubahan jawaban tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti Dedi. Ia menilai sikap politik mantan presiden itu bisa berubah seiring perkembangan hubungan dengan Prabowo.
“Kekecewaan Jokowi berimbas pada sikap politiknya, termasuk menarik dukungan pada Prabowo untuk Pilpres 2029,” ucap Dedi.
Perubahan dinamika politik itu berlangsung setelah pengadilan memutus perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima petitum pemohon yang meminta diskualifikasi Gibran.
Namun, dalam pertimbangannya, mereka menyatakan tidak menemukan bukti bahwa politikus muda itu memiliki ijazah yang setara dengan sekolah menengah atas sebagai syarat pencalonan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Putusan itu kemudian menjadi bahan perdebatan politik dan hukum. Prabowo sendiri enggak menanggapi hal itu namum banyak pihak melihat persoalan tersebut berpotensi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sikap politik dan hubungan dari Prabowo-Jokowi.
