Monday, October 12News That Matters

Inflasi Tembus 3,28 Persen, Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Sampai Lewat 3,5 Persen


Wacana Berita, Jakarta –

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi. Pasalnya, angka inflasi secara year–on year (YoY) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,19 persen.

Peringatan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Tito.

Mengacu pada data yang sama, Mendagri menjelaskan bahwa inflasi secara month–to–month (MtM) juga mengalami peningkatan dari 0,21 persen menjadi 0,30 persen. Kenaikan tersebut dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau.

Sementara untuk inflasi YoY, penyumbang terbesar berasal dari sektor transportasi, yang disebabkan oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat konflik geopolitik global.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” sambung Mendagri.

Tito secara khusus meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Di tingkat provinsi, daerah tersebut meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, serta Papua Tengah.

Sedangkan di tingkat kabupaten meliputi Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, hingga Kapuas. Untuk tingkat kota meliputi Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Baca Juga: Tito Lantik Pejabat Kemendagri, Tegaskan Senior Tak Selamanya Bertahan

Pada kesempatan tersebut, Tito juga membeberkan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu II Oktober 2026 di daerah. Ia meminta daerah dengan IPH tinggi segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menstabilkan harga.

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *