Monday, October 12News That Matters

Sulit Tembus Pasar Lebih Luas, IKM Makanan dan Minuman Masih Dibayangi Banyak Kendala


Wacana Berita, Jakarta –

Industri kecil dan mikro (IKM) makanan dan minuman di Indonesia masih menghadapi tantangan untuk berkembang melampaui pasar lokal. Keterbatasan modal, kesulitan mengurus perizinan, hingga kualitas produk yang tidak konsisten menjadi sejumlah persoalan yang dapat menghambat pelaku usaha memperluas skala bisnis.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Astuti menilai, struktur industri mikro dan kecil (IMK) di Indonesia masih sangat bergantung pada ekosistem ekonomi lokal, baik dari sisi lokasi usaha maupun sumber bahan baku.

“Secara keseluruhan, data IKM menggambarkan bahwa integrasi pertanian dan industri mikro maupun kecil di Indonesia masih sangat berbasis lokal, baik dari sisi lokasi usaha maupun sumber bahan baku,” ujar Esther kepada Wacana Berita, belum lama ini.

Menurut dia, struktur usaha tersebut juga masih didominasi unit perorangan yang bersifat informal. Hanya sebagian kecil usaha kecil yang mulai bertransformasi menuju bentuk badan hukum yang lebih formal.

Baca Juga: Menperin Akui Produktivitas Manufaktur Jadi PR, Target 2029 Naik 18,8%

“Ketergantungan pada pasokan lokal juga memperlihatkan pola rantai nilai yang terbatas dan memperkuat integrasi antar sektor-sektor perekonomian dalam negeri,” katanya.

Ketergantungan pada bahan baku lokal tidak selalu menjadi kelemahan. Kedekatan dengan pemasok dapat membantu pelaku usaha menjaga ketersediaan bahan baku dan memperkuat ekonomi daerah. Namun, keterbatasan rantai nilai perlu dicermati ketika IKM ingin memperluas kapasitas produksi dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Pasalnya, pengembangan usaha tidak hanya membutuhkan permintaan konsumen, tetapi juga kemampuan menjaga kualitas produk, mengelola biaya produksi, dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk memperluas distribusi.

Modal hingga Standardisasi Produk Jadi Kendala

Salah satu hambatan yang dihadapi pelaku IKM makanan dan minuman adalah keterbatasan akses permodalan. Pelaku usaha mikro kerap mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan karena persyaratan administratif dan kebutuhan agunan.

Keterbatasan modal dapat membatasi kemampuan usaha untuk menambah peralatan produksi, meningkatkan kapasitas, memperbaiki kemasan, hingga memenuhi kebutuhan operasional ketika permintaan meningkat.

Namun, persoalan pengembangan IKM tidak berhenti pada akses pembiayaan. Esther mengidentifikasi sejumlah hambatan lain, mulai dari perizinan dan sertifikasi hingga pengelolaan usaha serta pemasaran.

Dalam aspek legalitas, pengurusan izin edar, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal dapat terkendala keterbatasan pengetahuan administratif, biaya, serta waktu.

Hambatan tersebut dapat menyulitkan pelaku usaha ketika ingin memperluas pemasaran melalui saluran distribusi yang memiliki persyaratan tertentu. Karena itu, pemenuhan legalitas menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pengembangan usaha.

Konsistensi kualitas produk juga menjadi tantangan tersendiri. Ketidakstabilan kualitas bahan baku dan belum adanya standar operasional yang memadai dapat membuat rasa, tekstur, maupun tampilan produk berubah dari satu produksi ke produksi berikutnya.

Bagi usaha yang ingin menjangkau pasar lebih luas, konsistensi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mempertahankan permintaan.

Pengelolaan Keuangan dan Biaya Produksi Menekan Daya Saing

Selain persoalan modal dan standardisasi, pengelolaan keuangan yang belum tertata dapat menghambat perkembangan usaha. Sebagian pelaku IKM masih mencampurkan uang pribadi dengan pendapatan bisnis sehingga kesulitan menghitung keuntungan bersih dan memantau arus kas.

Kondisi tersebut dapat menyulitkan pelaku usaha menentukan kebutuhan modal, menyusun perencanaan produksi, serta menilai kemampuan bisnis untuk berkembang.

Di sisi lain, kenaikan harga bahan baku dan biaya operasional, termasuk listrik, gas, serta sewa tempat, dapat mempersempit margin keuntungan. Pelaku usaha juga menghadapi keterbatasan dalam menaikkan harga jual ketika harus mempertimbangkan daya beli konsumen dan persaingan dengan produk sejenis.

Esther turut menyoroti minimnya literasi digital dan pemasaran di kalangan pelaku usaha. Sebagian pelaku IKM belum optimal memanfaatkan perdagangan elektronik, media sosial, maupun layanan pesan-antar untuk memperluas jangkauan konsumen.

Padahal, saluran digital dapat membuka peluang pemasaran di luar wilayah operasional yang selama ini menjadi basis usaha. Meski demikian, perluasan pasar tetap membutuhkan kemampuan mengelola pesanan, menjaga kualitas produk, menghitung biaya distribusi, dan memastikan penjualan menghasilkan keuntungan.

Persaingan juga menjadi tantangan ketika pelaku usaha hanya mengikuti tren tanpa membangun pembeda yang jelas. Esther menyoroti kecenderungan sebagian usaha meniru produk yang sedang populer, tetapi tidak memiliki diferensiasi yang cukup kuat untuk mempertahankan konsumen.

Situasi tersebut berisiko membuat usaha sulit bertahan ketika tren berubah atau kompetitor menawarkan produk serupa.

Pengembangan IKM Tidak Cukup dengan Tambahan Modal

Berbagai hambatan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan IKM makanan dan minuman membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Tambahan modal perlu diikuti perbaikan pengelolaan keuangan, pemenuhan legalitas, peningkatan konsistensi kualitas, serta penguatan kemampuan pemasaran.

Di sisi lain, ketergantungan pada sumber bahan baku lokal tidak serta-merta harus dihilangkan. Hubungan antara pertanian dan industri kecil justru dapat menjadi fondasi pengembangan ekonomi daerah apabila didukung peningkatan kapasitas produksi dan perluasan jaringan pemasaran.

Baca Juga: Kemenperin Pacu IKM Go Global, 215 Pelaku Usaha Masih Belum Ekspor

Baca Juga: Kemenperin Bidik IKM Naik Kelas, Ekspor Tak Lagi Milik Industri Besar

Tantangannya adalah memastikan pelaku usaha mampu mengembangkan hubungan tersebut menjadi rantai nilai yang memberikan nilai tambah lebih besar, bukan sekadar memenuhi permintaan di lingkungan sekitar.

Dukungan pengembangan IKM karena itu perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha. Pelaku usaha yang masih berada pada tahap awal mungkin membutuhkan pendampingan legalitas dan pencatatan keuangan, sedangkan usaha yang sudah memiliki pasar dapat membutuhkan dukungan peningkatan kapasitas produksi dan standardisasi.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengembangan IKM tidak cukup dilihat dari bertambahnya jumlah unit usaha. Kemampuan meningkatkan skala bisnis, memperluas pasar, menjaga kualitas, dan membangun usaha yang berkelanjutan juga menjadi bagian penting dari proses naik kelas.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *