
Pernyataan Rocky Gerung yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya menuai sorotan. Aktivis sekaligus Ketua Umum DPN Solidaritas Pemuda Desa (Speda), Fadli Rumakefing, bahkan mencurigai adanya skenario untuk menyerang Gibran dari dalam lingkaran kekuasaan eksekutif.
Kecurigaan itu muncul setelah Rocky menyampaikan desakan agar Gibran mundur saat menjadi narasumber dalam podcast Akbar Faizal pada Kamis, 8 Oktober 2026. Fadli mempertanyakan posisi Rocky sebagai pejabat publik, terutama setelah ia dilantik menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya curiga, jangan-jangan Rocky dipasang untuk menyerang Mas Gibran dari dalam sistem kekuasaan eksekutif. Boleh dong saya curiga,” kata Fadli kepada wartawan, dikutip Senin (12/10/2026).
Baca Juga: Loyalis Jokowi soal Polemik Ijazah Gibran: UU Mintanya Minimal SMA, Boleh Lebih Tinggi
Menurut Fadli, pernyataan Rocky di ruang publik tidak bisa dilepaskan dari jabatan yang kini diembannya. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran merupakan satu pasangan kepemimpinan nasional yang memperoleh mandat melalui pemilihan umum.
“Prabowo-Gibran adalah satu kesatuan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Sejak Anda (Rocky) dilantik menjadi Anggota Wantimpres, apa pun yang Anda ucapkan di ruang publik itu melekat dengan jabatan Anda,” ungkapnya.
Fadli turut menyoroti apa yang ia nilai sebagai ketidaksesuaian antara kritik Rocky terhadap Gibran dan pandangannya selama ini mengenai moral serta etika. Ia menilai, sikap Rocky dalam menyampaikan desakan tersebut patut dipertanyakan mengingat statusnya sebagai pejabat publik.
Baca Juga: Pengamat: Bagi Golkar di 2029, Prabowo Yes, Gibran No
“Rocky ini kan dikenal sebagai orang yang sering bicara berbusa-busa soal moral, soal etika. Tapi mengapa dia terlihat sangat tidak beretika sebagai pejabat publik, seketika menyerang Mas Gibran di podcast Akbar Faizal,” ujarnya.
Meski melontarkan kecurigaan mengenai kemungkinan adanya skenario dari dalam kekuasaan, Fadli belum menyertakan bukti yang mendukung dugaan tersebut dalam pernyataannya.
