
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan laba industri pergadaian bertumbuh sebesar 69,73% secara tahunan (yoy) menjadi Rp8,57 triliun pada Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyatakan perkembangan kinerja tersebut masih membuka peluang bagi industri untuk mempertahankan pertumbuhan sampai penghujung tahun.
“Dengan perkembangan kinerja tersebut, masih terdapat ruang bagi industri pergadaian untuk mencatat pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2026,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Sebagai perbandingan, pada 2025 industri pergadaian mencatatkan laba Rp8,80 triliun, meningkat 47,63% yoy.
Ke depannya, OJK mendorong perusahaan pergadaian tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Namun, upaya tersebut juga harus diiringi dengan penerapan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta tata kelola yang baik agar perkembangan usaha tetap sejalan dengan pengelolaan risiko.
“OJK mendorong agar pertumbuhan industri pergadaian tetap sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini OJK menacatat sebanyak 229 perusahaan pergadaian telah mengantongi izin usaha hingga Oktober 2026, dengan 7 izin yang baru diterbitkan di tahun 2026.
Bertambahnya jumlah perusahaan berizin ini, kata Agusman, memperluas pilihan layanan pergadaian bagi masyarakat. Meski demikian, OJK menilai persaingan perlu berkembang secara sehat dengan mempertimbangkan segmen pasar masing-masing perusahaan.
“Peluang perizinan baru masih terbuka mengingat pertumbuhan jumlah Perusahaan Pergadaian turut mendukung perluasan inklusi keuangan, pengembangan UMKM, dan menunjukkan adanya persaingan yang sehat sesuai dengan masing-masing segmen pasar yang dituju,” ucapnya.
