
KORAN MANDALA –Kebakaran melanda lahan milik Perhutani di Lingkungan Parungsari, RT 017/RW 007, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Kamis (8/10/2026) petang. .
Sekitar setengah hektare lahan dilaporkan terbakar sebelum api berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 20.00 WIB.
Api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.30 WIB oleh seorang warga yang melintas di Jalan Siliwangi. Melihat kobaran api membesar dari area lahan, warga tersebut segera menginformasikan kejadian itu agar penanganan dapat dilakukan sebelum api merambat lebih luas.
Laporan kemudian diteruskan kepada petugas Pemadam Kebakaran Kota Banjar, kepolisian, dan pihak Perhutani. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dibantu unsur Tribina Kelurahan Karangpanimbal serta Polisi Kehutanan (Polhut) BKPH Perhutani Banjar Utara.
Setelah sekitar satu setengah jam penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan Asper BKPH Perhutani Banjar Utara, Eki Sutrisno, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 0,5 hektare.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, penyebab kebakaran belum dipastikan.
Dugaan sementara mengarah pada aktivitas pembakaran ranting di sekitar lokasi. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber api dan pihak yang bertanggung jawab.
Kapolsek Purwaharja, IPTU Maman Ruswandi, mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau ranting secara sembarangan, terutama di area terbuka yang berisiko memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar ranting maupun sampah sembarangan. Jika melihat titik api atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sebelum api meluas,” ujar Maman.
Kebakaran ini kembali menyoroti risiko penggunaan api di lahan terbuka. Pembakaran ranting yang tidak diawasi dapat memicu kobaran api yang sulit dikendalikan, terlebih jika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Untuk memastikan penyebab kejadian, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan agar dugaan awal tidak langsung dianggap sebagai kesimpulan. Sementara itu, kewaspadaan masyarakat dan pelaporan dini menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran serupa.
