Thursday, October 8News That Matters

Begini Kronologi Terbongkarnya Sarang Judi Online di Perumahan TNI


Wacana Berita, Jakarta –

Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, berujung pada pengungkapan dugaan operasional judi online.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (4/10/2026), TNI Angkatan Darat (TNI AD) menemukan puluhan komputer dan mengamankan 11 warga sipil.

Kasus tersebut kini didalami melalui pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di lokasi serta barang bukti yang disita.

Berawal dari Aktivitas yang Mengundang Kecurigaan

Pengungkapan kasus bermula ketika TNI AD menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan KPAD Cijantung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Petugas mendatangi rumah yang dilaporkan dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny, Kamis (8/10/2026).

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan banyak komputer yang ditempatkan di sejumlah ruangan.

Jumlah perangkat yang ditemukan membuat aktivitas di rumah tersebut kemudian didalami. TNI AD menduga komputer-komputer itu digunakan untuk menjalankan sistem judi online.

Selain komputer, petugas juga menemukan sejumlah telepon seluler dan dokumen identitas di lokasi.

11 Warga Sipil Dibawa ke Denpom

Penggerebekan tidak hanya menghasilkan penyitaan barang bukti. Sebanyak 11 orang yang berada di rumah tersebut turut diamankan.

Kesebelas orang itu terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya merupakan warga sipil.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi,” ujar Donny.

Pemeriksaan di Denpom dilakukan untuk mendalami aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut dan peran masing-masing orang yang diamankan.

Dari penggerebekan tersebut, TNI AD mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang yang disita meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

“Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Donny.

Barang-barang tersebut diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.

KSAD Tegaskan Tak Ada Toleransi

Pengungkapan dugaan judi online tersebut terjadi di tengah penegasan pimpinan TNI AD mengenai respons terhadap laporan pelanggaran.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan setiap laporan dugaan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Maruli juga menegaskan prajurit yang nantinya terbukti terlibat atau memfasilitasi kegiatan ilegal akan ditindak sesuai ketentuan. TNI AD tidak akan menoleransi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas di lingkungan TNI.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *