Wednesday, October 7News That Matters

Meutya Hafid Bela Dedi Mulyadi Soal Penghentian Data Center AI Milik BDx


Wacana Berita, Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta pembangunan data center di Indonesia tidak dilakukan dengan memilih lokasi secara sembarangan. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan air dan energi di suatu wilayah sebelum pembangunan dilakukan agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

Meutya mengatakan kebutuhan kapasitas komputasi di Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi digital dan ekonomi kreatif. Namun, pembangunan infrastruktur digital tersebut tetap harus mempertimbangkan daya dukung wilayah.

“Jadi kita tentu punya kebutuhan kemampuan komputasi yang tentu memerlukan data center. Tapi di saat yang bersamaan, tentu kita harus melihat kecukupan energi, tidak boleh kecukupan energi terganggu untuk hal-hal lain terutama publik, layanan publik,” kata Meutya usai ditemui di Kantor Komdigi, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, ketersediaan air juga menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan. Karena itu, penentuan lokasi data center idealnya tidak hanya melihat kebutuhan bisnis atau konektivitas, tetapi juga kondisi sumber daya di wilayah tersebut.

“Penentuan titiknya juga harus ditentukan. Ada ketersediaan air atau tidak di situ, ada kecukupan energi di situ, dan ada sinyalnya tidak di situ yang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia perlu memiliki mekanisme untuk memastikan pertumbuhan investasi data center tidak berlangsung tanpa mempertimbangkan kebutuhan nasional dan daya dukung wilayah.

“Buffer itu, penjagaan supaya kita ini tidak boleh dibanjiri, dan kita harus betul-betul pilih-pilih lokasi, kemudian juga sesuai kebutuhan, tidak boleh juga terlalu lebih karena harus ada trade-off-nya,” ujarnya.

Menurut Meutya, kebutuhan pembangunan data center di Indonesia masih terbuka seiring pertumbuhan ekonomi digital dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, aspek ketersediaan air dan energi juga perlu dipastikan agar pembangunan data center tidak menimbulkan tekanan terhadap kebutuhan lain di wilayah tersebut.

“Jadi itu tadi, bagaimana ekonomi kreatif digital tetap tumbuh, tapi air terjaga, energi tetap terjaga,” kata Meutya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap proyek data center AI yang digarap BDx Data Centers di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun itu sebelumnya dihentikan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Penghentian sementara tersebut berkaitan dengan persoalan perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dalam proses.

Meutya menilai Indonesia tetap memiliki kebutuhan untuk menambah kapasitas data center. Hal ini berbeda dengan Amerika Serikat yang menurutnya telah memiliki kapasitas komputasi sangat besar.

“Di negara seperti Indonesia yang masih memerlukan karena di kita kan digital kreatif juga tumbuh sangat cepat, ekonomi kreatif juga tumbuh sangat cepat, mungkin memang masih dapat dipertimbangkan untuk membangun baru,” ujarnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Pasokan Air Data Center BDx Jatiluhur Rp3,5 Triliun Tak Ganggu Petani

Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Perizinan dan Lahan Proyek Pusat Data AI BDx di Jatiluhur

Meski demikian, pembangunan baru tetap harus dilakukan secara selektif. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan kapasitas komputasi berjalan seimbang dengan ketersediaan sumber daya dan kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

“Penentuan lokasi akan sangat penting, tidak boleh mengganggu kebutuhan air di situ dan juga kebutuhan energi di situ, dan kemudian juga yang penting masyarakat kebutuhannya tidak boleh terganggu. Tapi di sisi lain, kebutuhan komputasinya terpenuhi,” tutur Meutya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa penghentian sementara proyek pembangunan pusat data (data center) berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) senilai Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

Langkah penghentian proyek yang dilakukan sejak inspeksi mendadak pada Selasa (28/7/2026) tersebut merupakan wujud penegakan aturan demi melindungi ekologi dan menjamin hak akses air bersih warga lokal.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *