Wednesday, October 7News That Matters

MK Ungkap Fakta Ijazah Gibran, Jokowi Diprediksi Bakal Andalkan Kaesang


Wacana Berita, Jakarta –

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan dokumen pendidikannya membuka persoalan baru di luar sekadar status hukum dari Gibran. Ia membuka peluang politik untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai temuan pengadilan mengenai dokumen pendidikan dapat menjadi faktor yang memengaruhi strategi politik keluarga dari Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Heru Soroti Momen Jokowi Temui Prabowo Jelang Putusan MK: Labrakan Itu Sukses Selamatkan Gibran

Menurut Hensa, perhatian tidak hanya perlu diarahkan pada posisi dari Gibran. Karier politik putra sulung mantan presiden itu masih memiliki perjalanan panjang, tetapi persoalan mengenai dokumen pendidikan yang tercatat dalam pertimbangan pengadilan berpotensi kembali menjadi isu apabila dia mengambil langkah politik berikutnya.

“Yang perlu dilihat bukan hanya posisi Gibran. Ini juga soal peluang politiknya ke depan. Persoalan yang muncul dalam pertimbangan ini berpotensi kembali menjadi pembicaraan ketika dia mengambil langkah politik berikutnya,” ujar Hensa, dikutip Rabu (7/10/2026).

Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Mahkamah beralasan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Gibran pun tidak dibatalkan ataupun didiskualifikasi dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Namun, terdapat bagian penting lain dalam pertimbangan hukum MK. Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan politikus muda itu memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk menyetarakan pendidikannya dengan minimal tamat sekolah menengah atas atau sederajat.

MK juga mencatat dokumen seperti certificate of attendance, academic records, dan explanation of grades yang digunakan dalam proses tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat pendidikan.

Temuan tersebut tidak secara otomatis mengubah status Gibran. MK menjelaskan status politikus muda itu sebagai calon wakil presiden telah berakhir ketika ia dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Karena itu, persoalan yang diajukan tidak lagi secara substansial tepat ditempatkan dalam rezim penyelesaian sengketa hasil Pilpres.

Hensa mengatakan catatan tersebut bisa memiliki konsekuensi politik jika dia kembali maju dalam kontestasi politik pada masa mendatang. Jokowi menurutnya berpotensi menyiapkan jalur politik lain melalui putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

“Dalam situasi seperti itu, saya melihat kemungkinan Jokowi lebih mengandalkan Kaesang, meskipun belum tentu perjalanan politik Gibran berhenti,” kata Hensa.

Kaesang sendiri telah memiliki kendaraan politik melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Jokowi juga telah bergabung dengan partai tersebut pada September 2026. Hensa menyebut kehadiran mantan presiden itu berpotensi menguntungkan parpol itu, meski dampaknya terhadap elektoral partai tersebut tetap membutuhkan kalkulasi lebih lanjut.

Dengan demikian, muncul dua jalur yang dapat berjalan bersamaan. Gibran tetap memiliki posisi strategis sebagai Wakil Presiden. Sementara Kaesang memiliki kesempatan membangun basis politik melalui partai yang dipimpinnya dan dukungan politik dari Jokowi.

Namun, Hensa mengingatkan bahwa modal dari politikus senior itu tidak otomatis menjamin keberhasilan Kaesang. Kedekatan keluarga dan kemampuan mengubah dukungan menjadi kekuatan politik merupakan dua hal berbeda.

Baca Juga: Heru Soroti Momen Jokowi Temui Prabowo Jelang Putusan MK: Labrakan Itu Sukses Selamatkan Gibran

“Kaesang memiliki kesempatan membangun dukungan melalui partai, dan keberadaan ayahnya tentu menjadi modal politik. Tetapi, kedekatan dengannya dan penerimaan pemilih terhadap dia merupakan dua hal yang berbeda,” tuturnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *