
Ekonom menilai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bisa menjadi jaring pengaman awal untuk memperbaiki kualitas pinjaman daring (Pindar) yang tengah menghadapi tekanan.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, penyaluran pinjaman tumbuh 20% perlu diimbangi dengan penyaringan peminjam yang lebih ketat karena kualitas pembiayaan menunjukkan penurunan.
“Saya melihat kinerja penyaluran pinjaman daring atau pindar mengalami masalah dalam hal kualitas. Meskipun pertumbuhan penyaluran mencapai 20 persen lebih, tapi dari sisi kualitas, menurun,” kata Nailul kepada Wacana Berita, Rabu (7/10/2026).
“Hal ini dapat dilihat dari TWP90 yang mengalami kenaikan. Artinya, penyaluran naik, tapi tidak memberikan perhatian pada kualitas peminjam/borrower-nya,” lanjutnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, per Agustus 2026 TWP 90 pindar mencapai 4,74% atau naik 41 poin dari bulan Juli 2026 yakni 4,32%. Angka tersebut menjadi indikator bahwa peningkatan penyaluran belum sepenuhnya diikuti kualitas peminjam yang memadai.
Baca Juga: OJK Ubah SLIK: Utang Kecil Kini Tak Lagi Jadi Rapor Kredit, Apa Risikonya?
Baca Juga: Utang Pinjol Masyarakat Membengkak Capai Rp106,94 Triliun, Kredit Macet Makin Mengkhawatirkan
SLIK, kata Huda, bisa digunakan untuk membantu perusahaan melihat rekam jejak pembiayaan calon peminjam sebelum keputusan pencairan dibuat. Dengan begitu, perusahaan punya dasar untuk menyaring nasabah dengan riwayat pembayaran bermasalah.
“Maka, perlu langkah antisipatif, seperti SLIK. SLIK ini seperti jaring pengaman pertama dalam hal penyaluran. Ketika SLIK diterapkan, maka peminjam nakal tidak dapat meminjam di pindar,” kata Nailul.
Sayangnya, SLIK juga bisa menahan laju penyaluran karena calon peminjam bisa tersaring sejak awal.
“Memang akan mengalami gangguan dalam hal pertumbuhan penyaluran, namun kualitas akan membaik,” ujarnya.
