Tuesday, October 6News That Matters

Anak Buah Airlangga Ungkap Tiap Harga Minyak Naik US$1, APBN Tekor Rp6 Triliun


Wacana Berita, Jakarta –

Pemerintah mengungkap dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel dapat meningkatkan beban fiskal pemerintah hingga sekitar Rp6 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan tekanan tersebut terjadi karena Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Setiap selisih 1 US dolar per barel itu negara harus mengeluarkan tambahan di APBN kira-kira sekitar 6 koma sekian triliun setiap 1 US,” ujar Susiwijono dalam diskusi di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Susiwijono menjelaskan, konsumsi BBM nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi minyak domestik atau lifting dalam asumsi APBN masih berada di kisaran 580 ribu hingga 600 ribu barel per hari. Kondisi tersebut membuat Indonesia masih menjadi negara net importir BBM.

Menurutnya, gejolak geopolitik seperti konflik di Timur Tengah, khususnya gangguan di kawasan Selat Hormuz, berpotensi memberikan tekanan terhadap harga minyak global. Meski pasokan minyak Indonesia dari kawasan tersebut hanya sekitar 19-20%, dampaknya tetap perlu diwaspadai karena besarnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi.

“Nah kalau kita lihat dengan kita sangat tergantung kepada impor khususnya untuk kebutuhan BBM kita pasti akan terbayang pertama waduh ini nanti pasti akan meledak nih subsidi kita. Nah kemudian begitu kita cek ternyata ya kita bersyukur kebutuhan kita supply dari timur tengah selat hormuz hanya sekitar 19 sampai 20%,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketika harga minyak mengalami kenaikan, pemerintah memang memperoleh tambahan penerimaan dari sektor migas melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, tambahan penerimaan tersebut belum sepenuhnya menutup kenaikan biaya yang harus ditanggung negara.

“Karena kalau setiap import minyak dari negara-negara termasuk yang ada di selat hormuz itu tambahan belanja kita 1 dolarnya memerlukan 10,3 triliun. Tapi kita dapat penerimaan juga dari migas itu PNBP-nya sekitar 4 koma jadi per dolarnya kita harus keluar tambahan 6 koma,” ungkapnya.

Tekanan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah karena ruang fiskal saat ini semakin terbatas. Pemerintah tetap harus menjaga defisit APBN sesuai batas maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Padahal ruang fiskal kita nggak banyak. Defisit dikunci di 3%. Sehingga akhirnya kan dampaknya kemana-mana termasuk efisiensi dan sebagainya,” tambahnya.

Menurut Susiwijono, kondisi tersebut turut memengaruhi strategi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, konsumsi pemerintah dan belanja masih menjadi salah satu komponen penting dalam struktur ekonomi nasional.

“Begitu ngomongin efisiensi, kami harus merubah lagi strategi growthnya seperti apa. Karena PDB kita 54% adalah dari spending dari belanja. Sehingga selama ini kita mengandalkan berbagai stimulus ekonomi kita menyentuh dari sisi demand maupun demand maupun supply-nya di spending tadi,” tandasnya.

Baca Juga: Harga Minyak Turun Tipis, Pasar Tetap Waspadai Gangguan Pasokan Timur Tengah

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Kemenkeu Evaluasi Beban Subsidi APBN

Selain berdampak pada APBN, kenaikan harga minyak dunia juga berpotensi merambat ke sektor industri melalui kenaikan biaya logistik dan gangguan rantai pasok global.

Susiwijono menyebut setiap konflik geopolitik memiliki efek lanjutan terhadap distribusi barang dan ketersediaan bahan baku industri.

“Nah balik ke selat hormuz tadi itu kan transmisinya tidak hanya ke harga crude oil yang harus kita impor. Setiap ada krisis konflik apapun itu pasti transmisinya ke masalah disrupsi logistik. Jadi supply chain disruption,” tutupnya.

Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai tekanan akibat ketidakpastian global. Namun, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan memberikan stimulus ekonomi dan keterbatasan ruang fiskal.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *