Tuesday, October 6News That Matters

Dihantam Tarif 50% di AS hingga Eropa, Daya Saing Ekspor Baja RI Terancam


Wacana Berita, Jakarta –

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap perang tarif baja global yang semakin menunjukkan kecenderungan negara maju melindungi industri strategisnya. Menurutnya, baja kini tidak lagi dipandang sekadar komoditas perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan sipil, militer, hingga industri antariksa.

Sebagai contoh, Airlangga menyebut di Amerika mereka menyelenggarakan agenda Global Access Steel, di mana steel dianggap sebagai strategik komoditas, terutama selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. 

Airlangga mengatakan Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris sama-sama mengenakan tarif tinggi terhadap produk baja Indonesia. Bahkan, tarif yang dikenakan mencapai 50%. Kebijakan tersebut dinilai dapat menggerus daya saing produk baja nasional di pasar global.

“Mereka dalam tanda petik tidak bisa bersaing dengan Indonesia, mereka mengenakan biaya masuk untuk steel 50%. Di Amerika, Eropa juga enggak mau kalah, steel dari Indonesia juga 50%, Inggris juga enggak mau kalah, steel dari Indonesia 50%,” ujar Airlangga dalam agenda Big Downstream Insight 2026, Selasa (6/10/2026).

Airlangga menjelaskan, kecenderungan proteksionisme tersebut tidak hanya dilakukan negara berkembang. Negara-negara maju yang selama ini menjadi pendukung perdagangan multilateral dan bagian dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) juga mulai mengambil langkah untuk melindungi industri baja domestiknya.

“Steel dianggap sebagai strategik komoditas, terutama selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. Oleh karena itu mereka sangat concern terhadap keberadaan steel mill ataupun industri steel supaya tetap ada di negara masing-masing, apakah itu di Eropa, apakah itu di Amerika,” jelasnya.

Menurut Airlangga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persaingan industri global semakin ketat. Ketika industri baja Indonesia semakin berkembang dan mampu menghasilkan produk dengan nilai tambah, pasar ekspor justru menghadapi hambatan berupa tarif dan berbagai kebijakan perdagangan.

Ia menilai, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme perdagangan bebas ketika negara lain mulai menerapkan kebijakan protektif. Pemerintah perlu memastikan industri baja nasional tetap kompetitif sekaligus memiliki pasar domestik yang kuat untuk menyerap produksi dalam negeri.

“Ini yang harus kita perhatikan dan Indonesia juga perlu untuk mengambil langkah-langkah sejenis untuk menjaga agar industri kita tetap kompetitif dan pasar di dalam negeri juga bisa dinikmati oleh produsen-produsen yang ada di dalam negeri,” kata Airlangga.

Menurutnya, penguatan industri baja menjadi penting karena dampaknya tidak hanya terhadap ekspor, tetapi juga terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Indonesia perlu menjaga mata rantai industri mulai dari bahan baku, energi hingga manufaktur agar tidak kehilangan daya saing akibat perubahan kebijakan perdagangan global.

Baca Juga: Airlangga Akui Vietnam Jadi Pesaing RI dalam Merebut Investasi

Baca Juga: 18 Depot Air Minum di Jakarta Ditutup, 50,16% Terdeteksi Tercemar E. coli

Airlangga menambahkan, perang tarif baja juga menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam mendorong industrialisasi. Karena itu, hilirisasi komoditas tidak cukup hanya menghasilkan produk olahan, tetapi harus mampu menciptakan industri yang kompetitif dan memiliki nilai tambah tinggi.

Dengan meningkatnya proteksionisme di pasar global, Indonesia kini menghadapi pilihan untuk memperkuat industri domestik atau berisiko semakin tertekan oleh produk dan kebijakan negara lain. Bagi pemerintah, menjaga industri strategis seperti baja menjadi salah satu kunci agar agenda industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *