
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan mengawal pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek data center berbasis kecerdasan buatan (AI) BDx CGK 4 yang direncanakan beroperasi di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan AMDAL, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Meski demikian, Pemprov Jabar memilih memberikan dukungan melalui pendampingan tenaga ahli agar proses kajian berjalan lebih mendalam dan berbasis keilmuan.
Baca Juga: Warga Wajib Merasakan, Dedi Mulyadi Ingin Ada ‘Balas Budi’ dari Proyek Data Center Jatiluhur
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat memimpin pembahasan proyek data center AI BDx CGK 4 di Gedung Negara, Kompleks Pemkab Purwakarta, Senin (5/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan BRIN, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, PJT II, serta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
“Yang pertama kan PBG dan AMDAL itu menjadi kewenangannya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan saya tidak memiliki otorisasi untuk mencampuri pelaksanaan AMDAL,” ujar KDM kepada wartawan di Lingkungan Pemkab Purwakarta, dikutip Selasa (6/10).
Menurut Dedi, pemerintah provinsi tidak akan mencampuri kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan AMDAL. Namun, ia ingin memastikan seluruh potensi dampak lingkungan dan teknis dari proyek tersebut dikaji secara menyeluruh sebelum keputusan diambil.
Karena itu, Pemprov Jabar menyiapkan lima orang ahli untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam penyusunan dokumen AMDAL. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan kajian yang komprehensif, objektif, serta memuat mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul selama pembangunan maupun operasional data center.
Dedi menjelaskan tim pendamping melibatkan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kalangan akademisi. Menurutnya, proyek data center berbasis AI memiliki kompleksitas teknologi yang tidak dapat dinilai hanya berdasarkan opini atau asumsi.
“Kalau persoalan teknis dan teknologi ya harus dibahasnya dengan ahli akademisi. Engga mungkin kita dibahas berdasarkan ‘katanya’,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, Dedi juga menaruh perhatian pada manfaat yang bisa dirasakan masyarakat Jawa Barat dari keberadaan fasilitas tersebut. Ia berharap pengembangan teknologi AI melalui data center tersebut tidak hanya memberikan keuntungan bisnis, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
Baca Juga: Rhenald Kasali Wanti-wanti Dedi Mulyadi, Ada Risiko Besar di Balik Proyek Data Center Jatiluhur
Menurutnya, penggunaan teknologi yang ditopang data center AI seharusnya mampu membantu berbagai kebutuhan pelayanan pemerintah daerah di Jawa Barat agar lebih efektif dan modern.
“Penggunaan data center ini di AI ini harus memiliki manfaat bagi layanan publik, terutama layanan publik seluruh Pemda di Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.
