Monday, October 5News That Matters

Kocar-Kacir Disidak, ASN Lapas Cibinong Pindahkan Barang Mewah Napi ke Kandang Sapi


Wacana Berita, Jakarta –

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan adanya pemindahan barang-barang dari area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjelang inspeksi mendadak yang dilakukan Menteri Imipas Agus Andrianto.

Pemindahan tersebut diketahui setelah Ombudsman sebelumnya melakukan inspeksi terkait temuan bangunan klaster mewah di dalam lapas. Barang-barang yang digunakan dan dimiliki warga binaan disebut dipindahkan pada Rabu (23/9/2026) malam, setelah pemeriksaan Ombudsman pada pagi hingga siang hari.

Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, sebagian barang yang dipindahkan kemudian berhasil ditemukan. Barang tersebut di antaranya ditemukan di bekas kandang sapi yang berada di area lapas. Sebagian lainnya diketahui telah dibawa keluar dari area tersebut.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kemenimipas melalui investigasi terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong. Hasil investigasi menyatakan terdapat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan lapas.

Sebanyak 17 ASN Lapas Kelas IIA Cibinong kemudian dijatuhi sanksi disiplin. Satu orang pegawai diberhentikan, lima orang dikenai hukuman disiplin berat, sedangkan 11 orang lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong sebelumnya, Wisnu Hani Putranto, termasuk yang diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai ASN. Selain Kalapas lama, Kalapas baru juga turut diperiksa dan dijatuhi hukuman.

Baca Juga: Buntut Skandal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Kemenimipas menyatakan sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil investigasi yang menemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai. Perbuatan tersebut dinilai melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan dikenai ketentuan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 8.

Selain menjatuhkan sanksi, Kemenimipas terus menindaklanjuti temuan terkait barang-barang yang dipindahkan setelah pemeriksaan Ombudsman. Koordinasi dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penanganan persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong berjalan sesuai ketentuan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *