Monday, October 5News That Matters

Termul yang Jadi Saksi Siapkan Mental


Wacana Berita, Jakarta –

Sidang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali menjadi sorotan setelah terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyinggung keterbatasan waktu yang diberikan majelis hakim untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi. Ia mengaku telah menyiapkan ratusan pertanyaan untuk setiap saksi yang akan dihadapinya di persidangan.

“Termul yang jadi saksi: siapkan mental hadapi Dr Tifa!” tulis Dokter Tifa di akun X, dikutip Senin (5/10/2026).

Dokter Tifa mengatakan dirinya telah menyiapkan sekitar 300 pertanyaan untuk setiap saksi. Namun, ia menyayangkan keputusan hakim yang hanya memberikan waktu 15 menit untuk bertanya.

“Untuk saksi per orang saya sudah siapkan sekitar 300+ pertanyaan. Sayang Hakim memutuskan giliran saya hanya diberi waktu 15 menit,” ujarnya.

Baca Juga: Kalau Gibran Dimakzulkan, Prabowo Tetap Aman, Kata Denny Indrayana

Ia kemudian menceritakan percakapannya dengan hakim sebelum sidang diskors untuk salat Ashar. Saat itu, hakim sempat menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan Dokter Tifa untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi.

“Saya perlu 2 jam, Yang Mulia,” ungkap Dokter Tifa. 

“Ya jangan 2 jam dong kan masih ada saksi kedua… Nanti kita pulang jam berapa,” jawab hakim. 

“Baik kalau begitu saya. Minta antara 1-2 jam,” ucap Dokter Tifa. 

“Baik kalau begitu 1 jam ya,” balas hakim. 

Namun, setelah sidang kembali dimulai, Dokter Tifa menyebut keputusan hakim justru berubah. 

“Begitu sidang dimula lagi hakim memutuskan saya hanya diberi waktu 15 menit,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengamat: Jokowi Merasa Terisolasi dan Ditinggalkan

Keterbatasan waktu tersebut kemudian membuat Dokter Tifa melontarkan dugaan bahwa selama sidang diskors terjadi pembicaraan tertentu karena ada pihak yang khawatir dengan pertanyaan yang telah disiapkannya.

“Sepertinya selama sidang skors ada yang kasak-kusuk ketakutan saksinya saya blender habis 1-2 jam,” sebutnya.

Dokter Tifa pun menggunakan perumpamaan sambal untuk menggambarkan bagaimana singkatnya waktu yang diberikan kepadanya dalam persidangan.

“Hasilnya bisa Anda semua lihat di sini. Ibarat sambel, 15 menit hanya menghasilkan sambal bawang blender kasar. Coba kalau jadi 1-2 jam, mungkin sudah jadi bumbu rendang,” imbuh Dokter Tifa.

Sebelumnya, pada sidang Kamis, 1 Oktober 2026, Dokter Tifa memang memprotes majelis hakim karena merasa waktu untuk bertanya kepada saksi dibatasi. Ia membandingkan kesempatan yang diberikan kepadanya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Yudisial serta Komnas HAM.

Persidangan kasus tersebut juga sempat diwarnai ketegangan. Tim kuasa hukum Dokter Tifa mendesak agar dokumen asli atau keaslian ijazah Jokowi diperlihatkan. Mereka juga mempertanyakan kapasitas sejumlah saksi JPU yang hadir di persidangan, seperti Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.

Dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, JPU sendiri dijadwalkan kembali menghadirkan empat saksi.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *