
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi NasDem Syarif Fasha meminta PT Vale Indonesia Tbk dan perusahaan tambang lainnya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Menurutnya, program sosial perusahaan perlu disusun berdasarkan kebutuhan daerah agar manfaat keberadaan industri pertambangan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat sekitar wilayah operasi.
“Vale dan perusahaan tambang lainnya harus bertanggung jawab terhadap program TJSL/CSR. Program tersebut harus melibatkan pemerintah daerah,” kata Syarif kepada Wacana Berita, Minggu (4/10/2026).
Syarif menilai masih terdapat persoalan dalam pola penyusunan program TJSL perusahaan tambang. Menurutnya, sebagian program masih mengacu pada agenda tahunan yang ditetapkan kantor pusat perusahaan dan belum sepenuhnya dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: PT Vale Sambut Positif Revisi HPM Nikel, Komponen Ni Limonite 1,2% Turun 46%
“Selama ini laporan perusahaan-perusahaan tersebut hanya berdasarkan program tahunan dari pusatnya saja dan tidak pernah dikoordinasikan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Karena itu, Syarif mendorong agar penyusunan program TJSL dilakukan dengan pendekatan bottom-up, yakni berdasarkan kebutuhan yang disampaikan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan.
“Bapak panggil, ketemu sama Gubernur, ketemu sama Bupati, Anda butuh apa? Jangan membuat program itu top-down,” katanya.
Menurut Syarif, pendekatan tersebut semakin penting di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah akibat keterbatasan kapasitas anggaran. Dengan sinergi yang lebih baik, program TJSL perusahaan tambang diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan daerah secara lebih tepat sasaran.
Dorong Reformulasi Skema DBH Pertambangan
Selain menyoroti program TJSL, Syarif juga mendorong pemerintah mengevaluasi skema pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan. Ia menilai formula yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil.
Menurutnya, daerah penghasil yang menerima dampak langsung dari aktivitas pertambangan masih memperoleh porsi yang lebih kecil dibandingkan daerah lain yang masuk dalam skema pembagian hasil.
“Sistem pembagian daerah tambang belum mencerminkan keadilan, karena daerah pengelola masih mendapatkan porsi lebih besar dibanding daerah penghasil. Pemerintah provinsi juga masih mendapatkan bagian dari bagi hasil tersebut, padahal pemerintah provinsi hanya bersifat administratif dan tidak memiliki wilayah secara eksplisit,” ujar Syarif.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Komisaris Amman Tersangka Korupsi Nikel, Bagaimana Nasibnya?
Baca Juga: Aturan Baru Bahlil, Perusahaan Tambang Diminta Utamakan Vendor Lokal
Ia menilai skema DBH perlu diformulasikan ulang agar lebih sesuai dengan prinsip keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.
“Skema DBH harus diformulasikan ulang karena tidak sesuai dengan UUD 1945, apalagi dengan Pasal 33 yang sering disebut oleh Bapak Presiden. Daerah penghasil adalah daerah yang dirusak alamnya, namun pembagiannya lebih kecil dibandingkan daerah pengelola,” katanya.
Syarif menambahkan, pemerataan pembangunan juga perlu menjadi perhatian karena manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh daerah penghasil.
Mitigasi Konflik Sosial di Wilayah Tambang
Sebelumnya, Syarif Fasha mengingatkan perusahaan tambang untuk memperkuat langkah mitigasi terhadap potensi konflik sosial di wilayah operasi pertambangan. Ia menyebut persoalan ketimpangan pembagian DBH antara pemerintah pusat dan daerah penghasil dapat menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.
“Kami memberikan negara itu 500 triliun per tahun, tapi kami hanya dapatkan 200 miliar provinsi kami,” ujar Syarif saat menanggapi aspirasi Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Syarif, persoalan ketimpangan DBH tidak dapat dibiarkan karena berpotensi berkembang menjadi gesekan sosial di daerah penghasil tambang. Ia mencontohkan wilayah operasi PT Vale Indonesia di Sulawesi Tengah yang menurutnya perlu mendapat perhatian, terlebih lokasinya berdekatan dengan Poso yang pernah mengalami konflik horizontal.
“Kami mengingatkan konflik ini nantinya akan membesar. Pemerintah daerah itu diam, tapi mereka akan bergerak dalam senyap,” pungkasnya.
