
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan Kuseryansyah sebagai Ketua Umum AFPI periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) IV pada 1 Oktober 2026. Kuseryansyah akan melanjutkan kepemimpinan Entjik S. Djafar yang menjabat pada periode 2023-2026.
Munas IV AFPI mengusung tema “Bersama Melanjutkan Perjalanan, Menentukan Arah ke Depan”. Forum tersebut menjadi momentum bagi anggota AFPI untuk mengevaluasi kepengurusan periode sebelumnya sekaligus menetapkan kepengurusan baru.
Kuseryansyah mengatakan kepengurusan baru akan melanjutkan fondasi yang telah dibangun sebelumnya sekaligus melakukan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan industri pinjaman daring (Pindar).
“Kami ingin memastikan AFPI terus menjadi rumah bersama bagi industri Pindar. Karena itu, penguatan tata kelola, advokasi yang konstruktif, pengelolaan data dan informasi, serta kolaborasi dengan regulator dan ekosistem akan terus kami dorong. Di saat yang sama, kami ingin membawa program dan semangat baru yang dapat menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang,” kata Kuseryansyah dalam keterangan resmi, Jumat (2/10/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Entjik S. Djafar dan jajaran kepengurusan AFPI periode 2023-2026 atas fondasi yang telah dibangun selama masa kepengurusan sebelumnya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Entjik S. Djafar beserta seluruh jajaran pengurus atas kontribusi dan fondasi yang telah dibangun selama periode kepengurusan sebelumnya. Apa yang telah dilakukan menjadi bagian penting dari perjalanan AFPI dan akan menjadi pijakan bagi kami untuk melangkah ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Entjik mengatakan Munas memiliki fungsi penting dalam memastikan proses evaluasi dan regenerasi organisasi berlangsung secara terstruktur.
“Munas bukan hanya menjadi forum untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan selama satu periode kepengurusan, tetapi juga menjadi ruang untuk menentukan prioritas dan arah pengembangan organisasi selanjutnya. Setiap periode memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan, menyelesaikan, dan mempertanggungjawabkan mandat yang telah diberikan,” ujar Entjik.
Selama periode 2023-2026, AFPI menjalankan sejumlah program dan inisiatif untuk memperkuat fondasi industri Pindar serta mendorong terbentuknya ekosistem yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Bursa Ketum AFPI Periode 2026-2029 Berlangsung, Tiga Nama Masuk Kandidat
Baca Juga: AFPI Pilih Ketum Baru, OJK Tekankan Rekam Jejak hingga Integritas
Baca Juga: Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun, AFPI Peringatkan Risiko Gagal Bayar Makin Besar
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adief Razali mengatakan Munas IV menjadi momentum untuk memperkuat industri Pindar.
“AFPI memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah asosiasi industri. OJK mengharapkan AFPI dapat terus menjalankan fungsi sebagai mitra strategis dan konstruktif dalam mendukung penguatan standar industri, peningkatan kualitas tata kelola, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan disiplin pasar yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Adief.
Dengan kepengurusan baru, AFPI akan melanjutkan agenda penguatan tata kelola, pengelolaan data dan informasi, advokasi, serta kolaborasi dengan regulator dan pelaku dalam ekosistem Pindar.
