Thursday, October 1News That Matters

Denny Indrayana Telusuri Sekolah Gibran, Jawaban yang Didapat Bikin Buntu


Wacana Berita, Jakarta –

Salah satu pemohon perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, mengaku telah berkirim surat kepada lembaga pendidikan yang pernah dikaitkan dengan perjalanan pendidikan putra sulung mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Namun, upaya itu belum membuahkan dokumen yang dapat digunakan Denny untuk membuktikan keabsahan pendidikan Gibran. Surat yang dikirim ke sekolah di Singapura hingga lembaga pendidikan di Australia disebut tidak menghasilkan bukti pendidikan yang dimintanya.

Denny mengatakan, salah satu surat ditujukan kepada Orchid Park Secondary School di Singapura. Ia juga mengirim surat kepada Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Baca Juga: Kubu Denny Indrayana Bongkar Keanehan Riwayat Pendidikan Gibran: Ini Tidak Konsisten

“Saya memang berkirim surat ke sekolah Mas Gibran di Singapura ada dua. Orchid Park, Orchid Secondary Park. Kemudian saya berkirim surat juga ke MDIS. Ya. Itu dua-duanya tidak dibalas,” kata Denny dalam tayangan YouTube Rakyat Bersuara, dikutip Kamis (1/10/2026).

Tak berhenti di Singapura, Denny kemudian mencoba memperoleh informasi langsung dari lembaga pendidikan di Australia. Surat kembali dilayangkan kepada UTS Insearch, yang kini bernama UTS Collage, untuk meminta bukti bahwa Gibran pernah mengenyam pendidikan di sana.

Akan tetapi, permintaan tersebut kembali menemui jalan buntu. Menurut Denny, pihak UTS Insearch menyampaikan alasan tidak dapat memberikan informasi mengenai riwayat pendidikan Gibran karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi berdasarkan aturan privasi di Australia.

Baca Juga: Nama Mahfud MD Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Gibran

“Dia mengatakan tidak bisa mendisclose informasi pendidikan Gibran karena ini data pribadi yang dilindungi oleh Privacy Act di Australia. Tiga kali saya coba, tiga kali mereka menjawab hal yang sama,” ujar Denny.

Pengakuan tersebut disampaikan Denny ketika menjelaskan upayanya mengumpulkan bukti dalam perkara yang tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia dan sejumlah pemohon lainnya mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Dalam perkara tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat sehingga perlu didiskualifikasi hingga dibatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden. 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *