Thursday, October 1News That Matters

Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi, Dokter Tifa Tegaskan yang Dilawannya Bukan Jokowi


Wacana Berita, Jakarta –

Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tudingan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum.

Persidangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (1/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dalam perkara ini, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa berstatus sebagai terdakwa.

Dokter Tifa menegaskan kehadirannya dalam persidangan tersebut bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT). Ia menyatakan siap menguji keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Hari ini, Kamis, 1 Oktober 2026, saya bersama Tim Advokat TPDT (Tim Pembela Dokter Tifa) kembali menghadapi persidangan pokok perkara,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (1/10.)

“Kami datang dengan pertanyaan-pertanyaan yang telah kami siapkan, untuk diajukan kepada para pelapor yang dihadirkan oleh JPU,” imbuhnya.

Namun, menurut Dokter Tifa, pelapor pertama, yakni Joko Widodo, tidak tercantum dalam daftar pihak yang akan diperiksa pada sidang hari itu.

Baca Juga: Soroti Rencana Prabowo, Dokter Tifa: Mulai 1 Oktober akan Ada Tantrum Massal

“Namun, sungguh disayangkan, pelapor pertama, JOKO WIDODO, tidak tercantum dalam daftar pelapor yang diperiksa hari ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami percaya bahwa persidangan adalah tempat untuk menguji keterangan, menguji bukti, menguji argumentasi, dan menemukan kebenaran berdasarkan hukum,” ucapnya.

Dokter Tifa juga menegaskan bahwa dirinya tidak sedang melawan individu tertentu.

“Saya tidak melawan orang. Saya melawan perilaku. Terutama perilaku apa pun yang, apabila terbukti, dapat merugikan martabat, kehormatan, dan kepentingan bangsa dan negara. Karena bagi saya, perjuangan ini jauh lebih besar daripada kepentingan pribadi,” katanya.

Ia pun mengaku telah menyerahkan seluruh upaya yang dilakukannya kepada Tuhan.

“Saya hanya seorang manusia dengan segala keterbatasan. Maka pada hari ini, saya menyerahkan seluruh ikhtiar kepada Allah,” tandasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bonatua Siregar: Ijazah Jokowi Ada Kejanggalan yang Tak Bisa Ditolerir, Tak Ada Tanggal, Bulan dan Tahun

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Timur.

Agenda persidangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tudingan keaslian ijazah Jokowi tersebut adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *