
Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) memperbarui basis data perusahaan yang dinilai terlibat dalam aktivitas bisnis tertentu terkait permukiman Israel di Palestina. Dalam pembaruan terbaru, total 214 perusahaan dari 11 negara tercatat dalam basis data tersebut, setelah 61 perusahaan ditambahkan dan lima lainnya dikeluarkan.
Perusahaan yang tercantum bergerak di berbagai sektor, mulai dari pertanian, transportasi, pergudangan, pengelolaan limbah, energi, pangan hingga perhotelan. OHCHR menyatakan penilaian terbaru berfokus pada dampak aktivitas bisnis yang berkaitan dengan permukiman terhadap hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.
Dalam penilaiannya, OHCHR menggunakan tiga kategori berdasarkan Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Kategori tersebut mencakup perusahaan yang menyebabkan dampak buruk, berkontribusi terhadap dampak tersebut, atau memiliki keterkaitan langsung melalui operasi, produk, layanan maupun hubungan bisnis.
Dari 214 perusahaan yang masuk dalam basis data, OHCHR menyebut 200 perusahaan berkontribusi terhadap dampak negatif terhadap hak penentuan nasib sendiri Palestina. Sementara 14 perusahaan lainnya dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan dampak tersebut.
OHCHR menegaskan bahwa laporan tersebut tidak menyimpulkan adanya perusahaan yang secara langsung menyebabkan dampak negatif tersebut. Lembaga PBB itu justru mengingatkan perusahaan mengenai tanggung jawab mereka untuk menghormati hak asasi manusia dan melakukan uji tuntas sesuai standar internasional.
“Laporan ini berfungsi sebagai pengingat akan tanggung jawab perusahaan berdasarkan standar internasional, termasuk perlunya melakukan uji tuntas hak asasi manusia dan mengambil tindakan yang tepat,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk.
Mayoritas perusahaan dalam basis data tersebut berasal dari Israel, sementara lainnya berasal dari sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, China, Prancis, Spanyol, Belanda, Luksemburg, Meksiko dan Afrika Selatan. Pembaruan ini menambah 61 perusahaan baru setelah OHCHR meninjau aktivitas perusahaan yang sebelumnya belum masuk dalam daftar.
Sejumlah perusahaan internasional yang tercantum antara lain Airbnb, TripAdvisor, Booking.com, J.C. Bamford Excavators atau JCB, Heidelberg Materials, serta perusahaan lainnya. OHCHR menilai keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut berdasarkan aktivitas tertentu yang berkaitan dengan keberadaan dan pemeliharaan permukiman Israel di wilayah Palestina.
Baca Juga: Heboh Pesawat Flydubai Nyaris Dijatuhkan Pilot, Israel Buka Dugaan Terorisme
Basis data tersebut bukan pertama kali diterbitkan PBB. Database perusahaan terkait aktivitas permukiman Israel pertama kali dibuat pada 2020 dan telah mengalami sejumlah pembaruan, dengan metodologi penilaian yang didasarkan pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Dalam daftar yang diberikan, antara lain terdapat A. Barkan and Partners Ltd, Absoluteskin Cosmetics, Ackerstein Industries, ADAMA, Airbnb, TripAdvisor, Altice International, Booking.com, Construcciones y Auxiliar de Ferrocarriles, Egged Transportation, Greenkote, J.C. Bamford Excavators, Heidelberg Materials dan Orbia Advance Corp.
