
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang lokasinya jauh dari domisili, termasuk hingga lintas provinsi.
Zulhas meminta para manajer yang telah lolos seleksi untuk menerima dan menandatangani penempatan terlebih dahulu agar status mereka sebagai pegawai tidak gugur.
“Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut Zulhas, penempatan tersebut bersifat sementara. Setelah koperasi di sekitar domisili masing-masing siap, lokasi kerja para manajer akan disesuaikan agar lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Misalnya ada satu contoh, tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan, kan. Nah itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya sekarang dia tanda tangan terima dulu, agar status enggak gugur,” jelasnya.
Zulhas mengatakan penempatan jauh terjadi karena jumlah manajer lebih banyak dibandingkan jumlah bangunan Kopdes yang telah siap digunakan. Para manajer kemudian ditempatkan sementara di wilayah yang masih membutuhkan tenaga pengelola.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer Kopdes ditempatkan lintas provinsi. Penempatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia di sejumlah daerah.
Ferry menegaskan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan langsung mendiskualifikasi manajer yang mendapat penempatan jauh dari domisili.
Baca Juga: Menko Pangan: Manajer Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pegawai Kontrak 2 Tahun, Gaji Rp6,8-8,3 Juta
“Tapi kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya, dan dia tidak kita diskualifikasi, sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai. Pokoknya kita carikan solusinya,” kata Ferry.
Dengan skema tersebut, penempatan awal tetap dijalankan untuk mempertahankan status kepegawaian, sementara lokasi tugas nantinya dapat disesuaikan berdasarkan domisili dan ketersediaan Kopdes di wilayah masing-masing.
