
Temuan dugaan “klaster mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong oleh Ombudsman RI memicu gelombang reaksi tajam dari berbagai kalangan. Dukungan penuh hingga desakan pencopotan mengemuka pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian Ombudsman RI membongkar fasilitas mewah dan berbagai kejanggalan di dalam lapas. Namun, ia mengingatkan jajaran Ombudsman untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman dari pihak-pihak yang terusik.
“Hati-hati disantet,” ujar Zulkifli Anwar mewanti-wanti pihak Ombudsman.
Berbeda dengan dukungan DPR, pengacara Firdaus Oiwobo justru melontarkan kritik keras terhadap aksi sidak Ombudsman. Ia menilai tindakan tim Ombudsman yang memaksa masuk ke area blok sel WBP tergolong melampaui kewenangan dan menciptakan kegaduhan.
Firdaus bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat Ombudsman yang memimpin sidak tersebut.
“Saya meminta Bapak Presiden untuk segera memecat pejabat Ombudsman yang melakukan penggerebekan atau inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Tindakan mereka dinilai sangat arogan, menyerupai premanisme, dan melampaui kewenangan. Mereka bukan penyidik, bukan Polri, bukan TNI. Lembaga Pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Firdaus.
Ia menegaskan bahwa belum ada putusan hukum tetap mengenai dugaan pelanggaran di lapas tersebut, sehingga tindakan sidak dinilai seolah mendahului proses hukum dan memalukan struktur pemerintahan.
“Belum ada putusan hukum tetap terkait dugaan pelanggaran di lapas tersebut. Oleh karena itu, saya mendesak agar pejabat Ombudsman yang bersangkutan segera dicopot demi tegaknya hukum dan kewibawaan lembaga negara,” tegasnya.
Sidak Berujung Penolakan Petugas Lapas
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan indikasi bangunan hunian mewah mirip fasilitas apartemen yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam proses sidak tersebut, tim Ombudsman sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari petugas lapas saat hendak menginspeksi area blok sel WBP.
