
Pemerintah resmi memberikan tambahan dana sebesar Rp20 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk BPJS Kesehatan tahun ini usai disetujui oleh Presiden Prabowo dan keputusan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membantu menjaga ketahanan keuangan BPJS Kesehatan hingga 2026–2027.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar mengatakan bahwa tambahan likuiditas itu belum bisa menyelesaikan persoalan defisit atau mismatch dan hanya berguna sebagai solusi jangka pendek saja.
“Ya, Rp20 triliun kan sebenarnya sudah ada di APBN 2026 dan semasa Purbaya kan nggak mau dicairkan, baru Menkeu baru (Suahasil) ini baru berani dan itu mendapat arahan Presiden, jadi kami mengapresiasi,” kata Timbul kepada Wacana Berita, Selasa (29/9/2026).
Ia menilai tambahan dana tersebut memang memberikan ruang bagi BPJS Kesehatan untuk menjaga ketahanan keuangan dalam jangka pendek. Namun, persoalan untuk jangka panjangnya adalah ketidakseimbangan antara penerimaan dan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap membutuhkan penyelesaian yang lebih sistemik.
“Tentunya penyuntikan Rp20 triliun ini memang membantu ketahanan dana untuk 2026-2027, tapi masalahnya dia hanya sementara, 2027-2028-2029 bagaimana?” ujarnya.
Selain dengan tambahan dana, untuk menjaga keberlanjutan program JKN ini juga dibutuhkan kebijakan yang dapat menahan munculnya mismatch atau defisit pada periode berikutnya.
“Makanya kalau saya menilai bahwa seharusnya yang lebih sistemik untuk menahan tidak terjadinya mismatch atau defisit itu, kenaikan iuran,” kata Timbul.
Karena itu, tambahan anggaran menurutnya tidak dapat menjadi satu-satunya instrumen untuk menjaga keseimbangan keuangan BPJS Kesehatan dalam jangka panjang. Ia berharap, kebijakan berikutnya tidak hanya berorientasi pada penutupan kebutuhan likuiditas sesaat.
Sekedar informasi, Direktur BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan lembaganya mengalami defisit Rp2 triliun setiap bulan. Hal ini terjadi karena pengeluaran jauh melampaui pemasukan. Tercatat, pembayaran klaim bulanan mencapai Rp16,5 triliun, sementara iuran yang masuk hanya Rp14 triliun.
