Tuesday, September 29News That Matters

DPR Sahkan RAPBN 2027 Jadi UU, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 6%


Wacana Berita, Jakarta –

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 menjadi undang-undang (UU) dalam Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati asumsi ekonomi makro, target indikator kesejahteraan, serta postur APBN 2027 dalam Pembicaraan Tingkat I.

Sejumlah asumsi ekonomi makro yang disepakati meliputi target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, inflasi 2,5% secara tahunan (year-on-year/yoy), serta nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS.

Sementara itu, dari sisi postur anggaran, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.425,1 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp4.106,26 triliun. Dengan demikian, defisit APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ketua DPR, Puan Maharani, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR.

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, (29/9/2026) mendatang.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembicaraan tingkat I antara Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menteri Hukum pada Kamis (24/9/2026).

Salah satu poin utama dalam RAPBN 2027 adalah target defisit yang ditetapkan sebesar 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB)

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta persetujuan peserta rapat untuk membawa hasil pembahasan RAPBN 2027 ke tingkat II.

“Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat 2 Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?” Tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

“Setuju,” ucap peserta rapat.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI atas dukungan serta pemikiran yang diberikan selama pembahasan RAPBN 2027.

Menurut Suahasil, pembahasan yang berlangsung dinamis dan konstruktif turut memperkaya desain RAPBN 2027 di tengah situasi perekonomian global yang menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga: Kelebihan Kas APBN Tak Sepenuhnya Dipindah, Begini Penjelasan Wamenkeu

Baca Juga: Siap Dibawa ke Paripurna, Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40 Persen

“Pembahasan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi pada saat ini cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,45% dengan inflasi yang terkendali 3,2%,” ujarnya.

Ia menambahkan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus juga masih menunjukkan kondisi yang solid.

“Ini merupakan kinerja yang solid dari perekonomian kita dan APBN juga menunjukkan kinerja yang solid sampai dengan akhir Agustus,” sambungnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *