
Bursa Efek Indonesia (BEI) catatkan ada enam perusahaan yang masih berada dalam tahap pipeline pencatatan saham melalui penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) hingga 25 September 2026.
Adapun calon emiten tersebut berasal dari tiga sektor, yakni healthcare 50% dari total pipeline, energi 33,3%, dan industrials 16,7%, dengan skala aset yang terbagi rata antara kecil, menengah, dan besar.
“Hingga saat ini, terdapat 6 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” dikutip dari Pipeline IPO BEI pada Minggu (27/9/2026).
Merinci, ada dua perusahaan yang tercatat memiliki aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, dua perusahaan masuk kategori aset menengah dengan nilai Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Dua perusahaan lainnya memiliki aset di atas Rp250 miliar dan masuk kategori skala besar.
Baca Juga: BEI Ubah Aturan Pemantauan Khusus Mulai 28 September 2026
Baca Juga: BEI Mau Batasi Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa?
Klasifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017 yang menjadi dasar pengelompokan skala aset perusahaan dalam pipeline pencatatan saham.
Di sisi lain, aktivitas IPO yang telah terealisasi juga terus berjalan. Hingga 25 September 2026, sebanyak tujuh perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI. Berdasarkan bahan yang tersedia, penghimpunan dana dari tujuh perusahaan tersebut mencapai Rp2,16 triliun.
“Sampai dengan 25 September 2026 telah tercatat 7 Perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp2.16 Triliun,” ujarnya.
