Saturday, September 26News That Matters

Loyalis Jokowi Bilang Indonesia Bisa Kacau Jika Gibran Benar-benar Dilengserkan Lewat MK


Wacana Berita, Jakarta –

Loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Dede Budhyarto memperingatkan adanya konsekuensi politik yang menurutnya sangat besar apabila hakim meloloskan gugatan yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Dede, persoalan tersebut tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai perkara yang menyangkut Gibran. Ia menilai terdapat kemungkinan efek berantai yang dapat merembet kepada legitimasi pemerintahan dan stabilitas negara.

Baca Juga: Ulama Bilang Jokowi Tak Akan Datang ke Sidang Roy Suryo: Keimanan Saya Mengatakan Ijazah Itu Palsu

“Yang tidak dipertimbangkan mereka dan ‘orang besar’ di belakangnya adalah efek berantai dari gugatan ini,” ungkap Dede Budhyarto, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Ia kemudian menggambarkan skenario terburuk apabila politikus muda itu benar-benar dinyatakan tidak sah sebagai wakil presiden dan harus turun dari jabatannya.

Menurut Dede, keputusan tersebut dapat memunculkan konsekuensi terhadap status proses Pemilu 2024. Ia berpendapat bahwa apabila pencalonan wapres dinyatakan bermasalah hingga berujung pada pemberhentian, maka legitimasi proses pemilu sebelumnya juga dapat ikut dipersoalkan.

“Sampai Wapres benar-benar dilengserkan, gugatan soal keabsahan itu berarti proses Pemilu kemarin tidak sah,” ujarnya.

Dede kemudian menghubungkan skenario tersebut dengan posisi dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, apabila proses pemilu sebelumnya kemudian dianggap tidak sah, sang presiden juga berpotensi terkena dampak politik karena terpilih melalui proses pemilu yang sama.

“Presiden pasti kena imbasnya karena publik bisa mengartikan dia mensahkan & menyetujui ketidakabsahan tersebut,” jelasnya.

Dede menegaskan bahwa menurut pandangannya, persoalan ini sudah jauh lebih besar daripada sekadar mempertahankan atau mengganti posisi seorang wakil presiden.

“Ini bukan lagi soal satu orang. Ini soal legitimasi pemerintahan yg sedang berjalan,” terangnya.

Ia bahkan memperingatkan bahwa konsekuensi dari perkara tersebut dapat berlangsung panjang dan berpengaruh terhadap stabilitas nasional.

“Efeknya akan panjang & jelas mengganggu stabilitas negara,” pungkas Dede.

Pernyataan Dede tersebut muncul ketika masih berjalannya perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran di MK. Salah satu bagian yang mendapat sorotan adalah proses verifikasi dokumen pendidikan politikus muda itu ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengakui lembaganya tidak mendatangi kementerian terkait untuk melakukan verifikasi faktual terhadap Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Gibran.

Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian meminta penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan yang dilakukan KPU.

“Saya ingin dialog saja nih Pak Afif. Dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh pemohon, apakah komisi juga datang ke Diknas?” tanya Saldi.

Afifuddin menjawab bahwa lembaganya tidak melakukan kunjungan tersebut.

“Tidak, tidak datang. Karena waktu itu kan kami sudah mendapat surat keterangan. Karena juga tidak ada laporannya,” jawab Afifuddin.

Saldi kemudian membandingkan mekanisme tersebut dengan proses verifikasi yang dilakukan komisi daerah ketika menyelenggarakan pilkada.

“KPU daerah saja dalam pemilihan kepala daerah kan datang ke mana-mana untuk verifikasi, tapi ini tidak datang ya?” cecar Saldi.

Baca Juga: Ulama: Mudah-mudahan Kasus Ijazah Jokowi Selesai, Mas Roy Bebas dan Yang Salah Dipenjara

“Tidak datang,” tutur Afifuddin.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *