Thursday, September 24News That Matters

NPL Berada di Level 2,1%


Wacana Berita, Jakarta –

Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi sektor perbankan nasional masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan perubahan kondisi pasar keuangan. Gubernur BI Destry Damayanti menyebut rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan saat ini berada di level 2,1%.

Hal tersebut disampaikan Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ia mengatakan BI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memantau kondisi sektor keuangan sekaligus menguji ketahanannya terhadap berbagai potensi risiko.

“Kami rutin di KSSK melakukan stress testing dengan segala macam skenario-skenario. Termasuk kalau misalnya rupiahnya naik bagaimana, kalau bond yield-nya naik seperti apa, kita semua melakukan itu,” ujar Destry.

Menurut Destry, hasil pemantauan menunjukkan kondisi perbankan, termasuk bank-bank besar, masih berada dalam posisi yang memadai. Likuiditas perbankan juga mendapat tambahan dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), termasuk dana pemerintah yang ditempatkan di sejumlah bank.

“Kita masih melihat, khususnya tadi pertanyaannya kan Himbara, itu juga masih dalam posisi yang cukup memadai. Apalagi memang kita tahu ada dana pemerintah juga di Bank Himbara dan itu juga menambah likuiditas mereka dalam bentuk DPK,” katanya.

BI dan KSSK, lanjut Destry, terus melakukan pengujian ketahanan secara berkala untuk melihat kemampuan sektor keuangan menghadapi berbagai skenario. Pengujian tersebut antara lain mencakup risiko pelemahan rupiah maupun kenaikan imbal hasil surat berharga.

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Baca Juga: Kredit Bank Tumbuh 13,6%, BI Kasih Insentif ke Bank yang Genjot Penyaluran

Baca Juga: Usut Transaksi Tidak Sah DANA, Bank Indonesia Desak Investigasi Menyeluruh

Di tengah berbagai tekanan eksternal tersebut, BI juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui sinergi kebijakan moneter dan fiskal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan perbankan tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi.

Dengan rasio NPL yang masih berada di level 2,1% dan kondisi likuiditas yang dinilai memadai, BI melihat sektor perbankan masih memiliki ruang untuk terus menyalurkan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *