Thursday, September 24News That Matters

Sengketa Ijazah Wapres Gibran ‘Serius’ Bergulir di MK, Hubungan Prabowo-Jokowi Disebut Mulai Merenggang


Wacana Berita, Jakarta –

Sidang gugatan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya menjadi persoalan hukum tata negara. Perkara tersebut juga memunculkan spekulasi mengenai dinamika politik di antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Retorika Show pada 24 September 2026, pembawa acara Faizal Assegaf menyoroti kemungkinan dampak politik dari perkara tersebut terhadap pemerintahan Prabowo.

Faizal mempertanyakan apakah bergulirnya gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran dapat mengganggu posisi politik Prabowo atau justru menjadi tanda adanya perubahan dalam soliditas koalisi pengusung.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengungkapkan adanya indikasi hubungan Prabowo dan Jokowi mulai merenggang. Denny mengatakan informasi tersebut ia dengar dari berbagai sumber, termasuk laporan investigasi media massa.

“Yang saya dengar sejauh ini kan hubungan Pak Prabowo dengan Jokowi memang mulai merenggang. Kelihatannya Pak Jokowi juga kesulitan untuk bertemu, katanya terakhir 17 Agustus kemarin itu, tidak tahu mungkin pas momennya saja,” ungkap Denny.

Sengketa tersebut memiliki konsekuensi ketatanegaraan jika permohonan yang diajukan Denny dan para pemohon lainnya dikabulkan MK. Salah satu hal yang dimohonkan adalah diskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden karena persoalan syarat administrasi pencalonan.

Dalam kondisi kursi wakil presiden kosong, Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelenggarakan sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden dalam waktu paling lambat 60 hari.

Ketentuan tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai konfigurasi politik apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden.

Namun, Denny memilih tidak masuk lebih jauh ke dalam spekulasi mengenai siapa yang nantinya dapat menjadi pengganti Gibran maupun motif politik di balik sikap partai-partai.

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam perkara tersebut berangkat dari persoalan hukum dan temuan yang menurutnya berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan pencalonan wakil presiden.

Baca Juga: Partai Politik Bungkam Soal Sengketa Ijazah Gibran, Disebut Tunggu ‘Bola Muntah’

“Saya bekerja di sisi hukumnya, yuridisnya. Bagaimana kemudian politik bergeraknya, saya tidak mau ikut cawe-cawe. Pasti ada sisi politiknya, ini wakil presiden yang kemungkinan kehilangan jabatan, tetapi soal siapa yang dipilih presiden, itu aturan dalam Undang-Undang Dasar, bukan rumusan dari saya,” tegas Denny.

Perkara mengenai syarat pendidikan Gibran tersebut kini menjadi perhatian karena putusan MK nantinya dapat menentukan kelanjutan permohonan para pemohon. Di sisi lain, aspek politik dari perkara tersebut tetap menjadi bagian dari spekulasi yang berkembang di ruang publik.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *