
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (22/9).
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai Perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,56 triliun. Angka tersebut turun dari APBD murni 2026 yang sebesar Rp81,32 triliun. Meski turun, penyesuaian tetap memprioritaskan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial (bansos).
Rano mengatakan, dengan disetujuinya perubahan anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis perekonomian Ibu Kota akan tetap terjaga.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” kata Rano.
Lebih lanjut, Rano juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah membahas Ranperda tersebut secara cermat dan teliti hingga tahap persetujuan.
“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” tambahnya.
Rano menyebut kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar melahirkan program-program strategis yang berdampak langsung bagi warga Jakarta.
Rano berharap sinergi antara Pemprov DKI dan DPRD terus berlanjut untuk mendukung pembangunan dan mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warga.
