
PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) menyiapkan ekspansi bisnis ke sektor infrastruktur air minum, di samping terus mengembangkan portofolio energi terbarukan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perseroan membangun bisnis infrastruktur dengan pendapatan berulang dan prospek jangka panjang.
Direktur Utama Futura Energi Global, Anggara Suryawan menjelaskan, sektor energi dan air minum memiliki karakteristik bisnis yang relatif serupa. Keduanya merupakan layanan dasar masyarakat, membutuhkan aset berumur panjang, dan berpotensi menghasilkan pendapatan melalui kontrak kerja sama jangka panjang.
“Kami melihat energi dan air sebagai dua hal yang satu keluarga. Keduanya layanan dasar. Keduanya berkontrak panjang. Keduanya dibutuhkan terus menerus,” kata Anggara dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, karakteristik tersebut dapat membantu FUTR membangun arus kas yang lebih stabil dibandingkan bisnis yang sangat bergantung pada perubahan harga komoditas. Karena itu, perseroan melihat sektor air minum sebagai pelengkap bagi bisnis energi terbarukan yang tengah dikembangkan.
Rencana masuk ke sektor infrastruktur air minum didorong oleh besarnya kebutuhan investasi nasional. Anggara mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6 Tahun 2026 yang mencatat kebutuhan pendanaan sektor air minum pada 2026–2030 mencapai Rp183,7 triliun.
Dari kebutuhan tersebut, porsi pendanaan yang diproyeksikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya 14,2%. Selebihnya diharapkan berasal dari BUMN, BUMD, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta alternatif pembiayaan lainnya.
Peluang tersebut semakin terbuka seiring dengan target pemerintah memperluas akses air minum melalui jaringan perpipaan. Berdasarkan RPJMN 2025–2029, akses air minum melalui jaringan perpipaan ditargetkan mencapai 40,20% pada 2029, naik dari 30,15% pada 2025.
Baca Juga: PBSA Dapat Restu Stock Split 1:2, Saham Beredar Jadi 6 Miliar
Baca Juga: KFC Indonesia (FAST) Gelar RUPSLB Oktober, Bakal Rombak Direksi?
Baca Juga: BEI Pantau Ketat JAWA, Ada Apa?
Sementara itu, dalam RPJPN 2025–2045, pemerintah menargetkan seluruh rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum melalui jaringan perpipaan pada 2045.
Anggara menilai arah kebijakan tersebut membuka ruang bagi swasta untuk ikut berperan dalam pengembangan infrastruktur air minum. Peluang itu akan dijajaki FUTR bersamaan dengan pengembangan bisnis energi terbarukan.
Energi Terbarukan dan Air Saling Melengkapi
Dia menilai kombinasi kedua sektor dapat membuat portofolio bisnis perseroan lebih seimbang. Proyek energi terbarukan berskala besar umumnya membutuhkan waktu pengembangan yang panjang, sementara proyek infrastruktur yang sudah beroperasi berpotensi menghasilkan pendapatan lebih cepat.
“Proyek energi terbarukan berskala besar umumnya membutuhkan waktu pengembangan,” tutur Anggara.
Dengan strategi tersebut, dia berharap bisnis air minum dan energi terbarukan dapat saling melengkapi dalam menopang pertumbuhan perseroan.
Meski demikian, rencana perluasan usaha ke sektor air minum masih harus mendapat persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Setelah memperoleh persetujuan, FUTR akan menyesuaikan perizinan berusaha dengan bidang usaha yang disetujui. Perseroan juga memastikan setiap aksi korporasi dan informasi material akan disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Setiap rencana aksi korporasi dan setiap informasi atau fakta material akan disampaikan kepada publik melalui keterbukaan informasi resmi kepada OJK dan BEI sesuai ketentuan,” ujar Anggara.
