Tuesday, September 22News That Matters

‘Denny Indrayana Berani Gugat Ijazah SMA Pak Prabowo?’


Wacana Berita, Jakarta –

Langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang menggugat keabsahan ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK) memicu reaksi keras dari kelompok Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi.

Mereka menilai manuver tersebut bukan sekadar upaya hukum biasa, melainkan sarat penggiringan opini negatif yang menyesatkan publik.

Perwakilan Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi, Bill Fakih, menegaskan pihaknya tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, ia menyoroti taktik Denny yang sempat menggelar “sayembara” pembuktian ijazah sebagai tindakan yang melampaui batas kepatutan.

“Membuat sayembara untuk menuntut Mas Gibran memperlihatkan ijazah itu sangat tidak sopan dan tidak beretika dalam bernegara. Apalagi hanya dari sayembara itu, Denny menyimpulkan Mas Gibran tidak lulus SMA dan menggugatnya ke MK. Ini adalah bentuk penggiringan opini yang jahat seolah-olah Wapres kita memanipulasi dokumen,” ujar Bill dalam keterangan kepada pers, Senin (21/9).

Bill juga menyoroti kelemahan argumen hukum pihak penggugat. Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 memang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden minimal berpendidikan tamat SMA atau sederajat. Namun, penjabaran aturan tersebut secara spesifik merujuk pada institusi pendidikan di dalam negeri.

Bagi kandidat dengan riwayat pendidikan di luar negeri, mekanisme dan syaratnya diatur secara khusus melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023. Berdasarkan regulasi teknis itu, kandidat lulusan luar negeri cukup melampirkan bukti ijazah perguruan tingginya.

Untuk mematahkan logika Denny Indrayana, Bill membandingkan posisi Gibran dengan Presiden Prabowo Subianto. Sama seperti Gibran, Prabowo juga menempuh pendidikan setingkat SMA di institusi luar negeri, yakni The American School in London.

“Jika Denny bersikeras bahwa Pasal 169 huruf r tidak dipenuhi oleh Gibran (soal ijazah SMA), maka bukan cuma Gibran, Pak Prabowo pun tidak lolos karena beliau juga alumni sekolah luar negeri. Syukur-syukur Mas Gibran masih ada Surat Keputusan (SK) penyetaraannya. Pertanyaannya sekarang, apakah Denny berani menggugat Pak Prabowo?” tantang Bill.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *