
Pinjaman Daring (Pindar) kini tidak lagi semata-mata menjadi saluran pembiayaan bagi pelaku usaha yang sulit menjangkau perbankan.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 43.805 orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari hingga Juli 2026. Di tengah tekanan tersebut, pinjaman digital kini mulai digunakan sebagai dana talangan untuk memenuhi kebutuhan sebelum penghasilan diterima.
Seiring dengan ekspansi bisnis industri, Pindar bak terarah untuk memenuhi kebutuhan personal dan menjadi dana talangan sebelum pendapatan diterima. Padahal, fungsi awal dari pembiayaan ini adalah untuk menjangkau usaha mikro yang belum memperoleh akses perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan outstanding pembiayaan industri Pindar pada Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun atau tumbuh 24,76% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yakni sebesar Rp84,66 triliun.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76 persen year on year dengan nilai nominal sebesar Rp105,63 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus, Senin (7/9/2026).
Bersamaan dengan peningkatan pembiayaan, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 juga meningkat. Pada Juli 2026, TWP90 berada di level 4,32%, naik dari 4,26% pada Juni 2026.
Data tersebut menunjukkan pembiayaan digital masih tumbuh ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Dari kondisi ini, terlihat dua wajah Pindar sekaligus. Di satu sisi, pembiayaan digital menjadi alternatif akses dana bagi kelompok yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal. Di sisi lain, ketika pendapatan masyarakat tertekan, fasilitas yang sama dapat digunakan untuk menjembatani kebutuhan hidup sebelum pemasukan berikutnya datang.
Dari Modal Usaha ke Uang Talangan Harian
Pengamat Pindar, Efrizal Sinaga, mengatakan perubahan penggunaan Pindar tidak terlepas dari karakteristik pengguna yang sebagian besar belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.
“Jadi, di awal-awal memang sesuai dengan POJK 77 tahun 2016, itu memang ditujukan untuk UMKM karena kita punya UMKM itu kurang lebih hampir 67 juta pelaku,” katanya kepada Wacana Berita, Minggu (20/9/2026).
Ia membenarkan bahwa Pindar awalnya hadir untuk membantu masyarakat unbankable yang kesulitan memperoleh pinjaman dari bank atau perusahaan pembiayaan karena tidak memiliki agunan maupun dokumen yang dipersyaratkan. Namun, seiring perkembangannya, pinjaman tunai semakin dominan karena kebutuhan mendesak sebelum penghasilan diterima.
“Jadi sebagai bridging loan, misalnya ada kebutuhan hari ini, tetapi gajian atau uangnya tidak cukup. Ya sudah, kalau begitu segera ajukan Pindar, nanti mungkin bisa diatur apakah pembayarannya mulai bulan depan atau nanti beberapa minggu kemudian setelah tanggal gajian agar bisa mencocokkan antara pembayaran-nya dengan pendapatan-nya dia,” tuturnya.
PHK Bisa Mendorong Pinjaman Jadi Bantalan Pendapatan
Pola tersebut berkaitan erat dengan tekanan terhadap pendapatan masyarakat. Efrizal menilai, gelombang PHK dapat meningkatkan kebutuhan terhadap pinjaman Pindar, terutama bagi kelompok pekerja dengan pendapatan terbatas.
“Terkait dengan PHK, itu pasti akan sangat berpengaruh terhadap yang mengaktifkan pinjaman di pindar,” ujarnya.
Tekanan badai PHK membuat masyarakat gusar, terlebih jika mereka belum memiliki cadangan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama masa tanpa pekerjaan. Pesangon yang tidak seberapa, biaya hidup yang meningkat, dan kebutuhan yang semakin mencekik membuat sebagian masyarakat mencari sumber pembiayaan lain.
Alhasil, Efrizal melihat bahwa tren penggunaan pinjaman berpotensi meningkat hingga akhir tahun secara moderat di kisaran 25%-30%, bertepatan dengan kebutuhan pengeluaran pada periode akhir tahun.
Baca Juga: OJK Bongkar Kondisi Pindar, 16 Pemain Masih TWP90 di Atas 5 Persen
Baca Juga: Pemain Pindar Susut Jadi 94, OJK Ungkap Biang Keroknya
“Kalau selama ini pindar misalnya growth-nya itu antara 25% sampai dengan 30%, saya yakin mungkin pertumbuhannya akan moderat karena di akhir tahun itu mulai dari Natal sampai dengan Tahun Baru akan banyak tuntutan pengeluaran dan kebutuhan,” pungkasnya.
Pasar Membesar, Pemain Pindar Justru Menyusut
Di tengah meningkatnya pembiayaan, jumlah penyelenggara Pindar justru mengalami penurunan. OJK mencatat jumlah penyelenggara kini berada di angka 94 perusahaan. Agusman menjelaskan bahwa penurunan jumlah tersebut merupakan bagian dari dinamika penguatan industri yakni kemampuan penyelenggara memenuhi ketentuan permodalan dan menjaga keberlanjutan usaha.
“Penurunan jumlah Pindar menjadi 94 Penyelenggara merupakan bagian dari dinamika penguatan industri Pindar, yang dipengaruhi antara lain oleh kemampuan pemenuhan ketentuan permodalan dan keberlanjutan usaha,” ucapnya.
Dalam industri Pindar, ke depannya ia menilai persaingan akan semakin mengarah pada penyelenggara yang memiliki fundamental usaha kuat, manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi.
“Ke depan, persaingan antara lain mengarah pada Penyelenggara Pindar dengan fundamental usaha yang kuat, manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi, guna menjaga pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Literasi Keuangan sebagai Kunci Mitigasi Risiko
Efrizal mengatakan bahwa penguatan literasi keuangan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penggunaan pembiayaan secara tidak terukur.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita memberikan edukasi dan literasi dalam hal inklusi keuangan terhadap para peminjam, sehingga mereka lebih memahami bagaimana mengelola dan menggunakan keuangan secara bijak,” katanya.
Ia menilai literasi diperlukan agar masyarakat mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pembayaran sebelum mengambil pinjaman.
“Jadi, bijak mengelola keuangan itu penting untuk disampaikan agar dalam hal mengambil tindakan untuk membelanjakan atau meminjam uang, itu benar-benar berdasarkan rasionalitas yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kebutuhan, bukan karena kemauannya,” ucapnya.
Baca Juga: Literasi Keuangan Perempuan Capai 69,61%, Penguatan Wirausaha Masih Dibutuhkan
Meski demikian, ia mengatakan bahwa penggunaan untuk kebutuhan personal tidak serta-merta menghilangkan fungsi produktif Pindar. Sebagian masyarakat masih memanfaatkannya untuk kegiatan usaha, seperti berjualan makanan maupun berdagang kaki lima.
Modal Produktif Ultra Mikro Belum Kehilangan Panggung
Kondisi tersebut turut dibenarkan oleh PT Amartha Mikro Fintek di tengah perubahan fungsi Pindar secara umum, kebutuhan terhadap pembiayaan produktif masih besar, terutama di segmen usaha mikro dan ultra mikro.
VP of PR Amartha Harumi Supit mengatakan perusahaan berfokus pada pembiayaan produktif bagi perempuan pelaku usaha mikro dan ultra mikro di wilayah perdesaan. Segmen tersebut antara lain mencakup pemilik warung, petani kecil, peternak, pelaku kerajinan, dan usaha jasa.
Harumi menilai, kesenjangan akses tersebut masih membuka ruang bagi dunia usaha untuk memperluas pembiayaan produktif. Sejak 2010, Amartha berupaya menjembatani kebutuhan tersebut melalui kerja sama dengan perbankan dan berbagai institusi keuangan.
“Kami melihat kondisi ini masih membuka ruang kolaborasi yang besar bagi dunia usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dari bawah atau bottom-up growth,” ucapnya kepada Wacana Berita.
Di tengah dinamika ekonomi ini, Harumi mengatakan pelaku usaha ultra mikro masih memiliki kebutuhan untuk mempertahankan kegiatan usahanya. Maka dari itu, ruang pertumbuhan penyaluran pembiayaan masih tetap terlihat dengan mempertahankan kualitas pembiayaan dan pengelolaan risiko.
“Di tengah dinamika ekonomi saat ini, pelaku usaha ultra mikro tetap menunjukkan daya tahan dan semangat untuk terus bertumbuh dan berkarya. Karena itu, Amartha tetap optimistis terhadap pertumbuhan penyaluran pembiayaan, dengan tetap mengedepankan kualitas pembiayaan dan pengelolaan risiko yang prudent,” katanya.
Sementara itu, dari sisi kebijakan perusahaan, Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra sebelumnya mengatakan perusahaan mengambil langkah lebih konservatif dalam menyalurkan pembiayaan guna menjaga kualitas portofolio sekaligus mengantisipasi risiko perlambatan usaha para mitra.
Baca Juga: Alfamart Run 2026 Bidik 5.000 Pelari, Hadiah Podium Rp250 Juta
Menurut dia, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat perusahaan harus menyesuaikan jumlah pembiayaan berdasarkan kondisi riil usaha yang dijalankan para nasabah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga kualitas pembiayaan di tengah tantangan ekonomi yang masih membayangi sektor UMKM.
Selain menyesuaikan penyaluran kredit, Amartha juga mempertahankan pendekatan berbasis kelompok atau tanggung renteng yang selama ini menjadi ciri khas model bisnis perusahaan.
“Jadi mereka saling patungan, istilahnya tanggung renteng. Kemudian kalau sudah lancar lagi nanti dibalikin lagi semua uangnya, jadi mereka saling support lah komunitas satu sama lain,” ujar Taufan dalam acara The 2026 Asia Grassroots Forum, Kamis (4/6/2026).
Sebagai informasi, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) Amartha saat ini berada di level 4,39%.
Laba Tumbuh, Industri Masih Punya Ruang Ekspansi
Dari sisi kinerja keuangan, OJK mencatat laba industri Pindar pada Juli 2026 mencapai Rp1,36 triliun, tumbuh 18,20% yoy.
OJK masih melihat peluang pertumbuhan laba hingga akhir tahun. Pertumbuhan tersebut dinilai dapat ditopang oleh peningkatan outstanding pembiayaan dan kualitas portofolio yang tetap terjaga.
“Pada Juli 2026, laba industri Pindar tumbuh 18,20% yoy menjadi Rp1,36 triliun. Peluang pertumbuhan laba hingga akhir tahun masih terbuka, didukung pertumbuhan outstanding pembiayaan dan terjaganya kualitas portofolio,” tutur Agusman.
Artinya, meskipun industri menghadapi penyusutan jumlah pemain dan meningkatnya perhatian terhadap risiko kredit, ruang pertumbuhan bisnis masih tersedia selama perusahaan mampu menjaga fundamental usaha.
