Friday, September 18News That Matters

Habiskan Rp106 T Duit Negara, tapi Baru 3 Kopdes yang Beroperasi? Ini Kata Menkop


Wacana Berita, Jakarta –

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kembali menjadi sorotan setelah muncul informasi hanya tiga koperasi yang telah beroperasi dari total 17.288 koperasi yang dibangun.

Sorotan itu semakin ramai karena pemberitaan tersebut dikaitkan dengan penyaluran uang negara yang disebut telah mencapai Rp106 triliun.

Namun, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membantah informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa angka tiga koperasi yang disebut telah beroperasi muncul karena data di Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) belum diperbarui.

Baca Juga: Sahabat Bicara Nasib Purbaya Usai Dicopot: Prabowo Bisa Saja Panggil Lagi Isi Jabatan…

Bantahan itu disampaikan Ferry dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) dengan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2027, Kamis (17/9/2026).

“Saya mau mengklarifikasi yang tadi disampaikan oleh Pak Profesor Darmadi dan juga Mas Mufti soal yang tiga (koperasi) itu. Itu karena memang kemarin belum di-update di Simkopdes,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi VI mempertanyakan pemberitaan mengenai jumlah KDKMP yang baru beroperasi tiga koperasi. Dalam data yang dipertanyakan di rapat, koperasi yang disebut siap berjalan baru tiga. Bahkan, ketika DPR mengecek melalui data Simkopdes, jumlah koperasi yang berjalan disebut masih nol.

Ferry kemudian membeberkan kondisi terbaru pembangunan Kopdes Merah Putih. Menurut dia, secara fisik sudah terdapat 17.288 KDKMP yang terbangun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 7.028 KDKMP saat ini masih menjalani proses verifikasi dan validasi sebelum dapat beroperasi. Artinya, menurut Ferry, angka tiga koperasi tidak menggambarkan keseluruhan koperasi yang sedang berada dalam tahapan menuju operasional.

Baca Juga: Prabowo: Pemerintahan Kita Tidak Gagal, MBG dan Kopdes Salahnya Apa?

Proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan oleh tim. Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi ketua tim, sementara kepala dinas koperasi bertindak sebagai wakil dengan dukungan aparat.

“Proses verifikasi validasi itu nanti akan direview akhir oleh BPKP dan kemudian nanti diserahkan dari verifikasi validasi itu ke kami untuk kemudian menjadi dasar pencairan pembayaran yang dibayarkan oleh Menteri Keuangan kepada Bank Mandiri yang jatuh tempo,” ungkap Ferry.

Dengan penjelasan tersebut, Ferry menegaskan bahwa data mengenai hanya tiga Kopdes yang beroperasi perlu dilihat dalam konteks pembaruan data Simkopdes dan tahapan verifikasi-validasi yang masih berlangsung.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *