Friday, September 18News That Matters

Suahasil Sebut Utang BLBI dan Warisan Krisis 1997–1998 Sudah Dilunaskan


Wacana Berita, Jakarta –

Pemerintah akhirnya menyelesaikan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis ekonomi 1997-1998. Pelunasan utang warisan krisis tersebut dilakukan melalui pemanfaatan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke kas negara.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, surplus BI yang diserahkan kepada negara dapat digunakan untuk membayar kewajiban surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998.

“Kalau Bank Indonesia memiliki surplus, dia akan memberikan kepada kas negara. Namun, undang-undang juga mengatakan bahwa kalau ada surplus dari Bank Indonesia, penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian kewajiban surat utang Republik Indonesia, surat utang negara, yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97-98,” kata Suahasil dalam paparan APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Dengan skema tersebut, surplus BI yang masuk ke kas negara kemudian digunakan untuk membayar kewajiban surat utang warisan penanganan krisis.

Suahasil mengatakan, pemerintah saat ini telah menggunakan sekitar untuk membayar kembali kewajiban surat utang yang berkaitan dengan penanganan BLBI.

“Dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin kita selesaikan,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah memperkirakan adanya penerimaan dari surplus BI. Dalam APBN, pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) awalnya hanya diproyeksikan Rp1,8 triliun.

Namun, setelah proses audit hukum pada 2025, pemerintah mendapatkan informasi mengenai surplus BI yang dapat disetorkan kepada negara. Pemerintah kemudian memasukkan proyeksi sebesar Rp56,4 triliun.

“Waktu itu belum terima, tapi sekarang kita sudah terima betul. Sekarang kita sudah terima sehingga pendapatan dari KND itu sekarang sudah jumlahnya adalah Rp58 triliun,” jelas Suahasil.

Baca Juga: Harga Minyak Melampaui Asumsi APBN, Suahasil Ingatkan Risiko Subsidi Energi

Baca Juga: Prabowo Panggil Bahlil hingga Suahasil ke Istana

Ia menambahkan, penyelesaian kewajiban tersebut menutup salah satu warisan utang dari penanganan krisis keuangan 1997-1998.

Saat krisis tersebut, pemerintah menerbitkan total obligasi sekitar Rp600 triliun. Namun, tidak seluruhnya baru dilunasi sekarang. Suahasil menyebut obligasi rekapitalisasi telah lunas pada 2020, sedangkan obligasi yang berkaitan dengan BLBI baru diselesaikan.

“Kalau obligasi recap itu sudah lunas di tahun 2020. Kalau obligasi dalam rangka BLBI itu baru kita selesaikan kemarin,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *