Thursday, September 17News That Matters

KPU Tak Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi, Dokter Tifa: ‘Barang ini Harus Diuji’


Wacana Berita, Jakarta –

Terdakwa kasus dugaan penyebaran kabar bohong, Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, kembali melontarkan klaim kontroversial. Ia menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat daerah hingga pusat tidak pernah melihat wujud asli ijazah S-1 milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut disampaikan Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Menurutnya, sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta (2005), Gubernur DKI Jakarta (2012), hingga Pemilihan Presiden, pihak penyelenggara pemilu hanya menerima dokumen berupa fotokopi legalisir.

“Kenapa KPU mulai dari pemilihan wali kota, gubernur, sampai presiden, sama sekali belum pernah melihat ijazah asli Jokowi? KPU Solo, DKI, maupun pusat cuma melihat fotokopinya saja,” ujar Tifa kepada awak media.

Berdasarkan prosedur standar pemilu, KPU memang bertugas memeriksa kelengkapan administratif calon pemimpin melalui fotokopi ijazah yang telah dilegalisir resmi oleh instansi pendidikan terkait. KPU tidak diwajibkan memeriksa dokumen asli secara langsung saat pendaftaran.

Verifikasi faktual lanjutan ke pihak universitas baru akan dilakukan apabila terdapat sengketa atau keraguan terhadap keabsahan dokumen.

Meski prosedur pendaftaran KPU memang mensyaratkan salinan legalisir, Tifa tetap mendesak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke hadapan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa juga menyoroti proses hukum dan barang bukti yang digunakan dalam penyidikan kasusnya.

Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan uji forensik dan menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, serta terbukti identik dengan format ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Namun, Tifa mengklaim bahwa wujud ijazah asli tersebut tidak pernah dimunculkan oleh Bareskrim selama penyelidikan, melainkan hanya salinannya.

“Pertanyaan besarnya, apa yang dijadikan objek penelitian oleh Puslabfor?” kata Tifa.

Sambil menunjukkan foto ijazah yang sempat diunggah oleh politisi PSI, Dian Sandi Utama, di media sosial, Tifa menuntut pembuktian yang lebih transparan.

“Kalau memang tuduhannya ke saya, ya barang ini yang harus diuji oleh Puslabfor. Benda digital ini yang harus diuji langsung,” tegasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *