Thursday, September 17News That Matters

Sungai Cihaur Kembali Merah dan Berbusa, Warga Cipeundeuy: Limbah Muncul Lagi


KORAN MANDALA – Persoalan pencemaran Sungai Cihaur di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, belum juga menemukan titik terang.

Di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan pemerintah, warga masih harus berhadapan dengan air sungai yang berubah warna, berbusa, dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Kondisi itu kembali terlihat pada Rabu (16/9/2026). Air Sungai Cihaur yang melintas di sekitar permukiman warga tampak berubah warna dan dipenuhi busa.

Persib Datang ke Seoul dengan Masalah Fisik, FC Seoul Justru Waspadai Maung Bandung

Bagi Didin (50), warga setempat, kondisi tersebut bukan kejadian baru. Ia mengaku perubahan warna dan kondisi air sungai sudah berulang kali terjadi.

“Warnanya kadang merah, hitam, atau putih. Biasanya hari Minggu paling mending. Saat ada pengambilan sampel air juga debitnya kecil dan busanya tidak ada. Tapi setelah selesai, kondisinya kembali seperti ini,” kata Didin.

Warga menilai kondisi sungai tersebut menimbulkan kekhawatiran karena perubahan air terjadi berulang, sementara penyebab dan penanganan pencemarannya belum memberikan kepastian.

Yang membuat warga semakin resah, menurut Didin, kondisi sungai seolah berubah ketika ada aktivitas pengawasan atau pengambilan sampel. Air yang biasanya tercemar disebut tampak lebih sedikit atau tidak berbusa saat pemeriksaan berlangsung. Setelah pengawasan selesai, kondisi sungai kembali seperti semula.

Klaim tersebut tentu masih membutuhkan pembuktian melalui hasil pemeriksaan dan penelusuran resmi. Namun, pola yang dirasakan warga memperlihatkan satu persoalan penting: pencemaran belum berhenti meski pemerintah telah melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat menyatakan telah mengantongi identitas perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran Sungai Cihaur.

Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) KBB bersama PPLH Provinsi Jawa Barat kemudian melakukan penelusuran dan mengambil sampel air di tiga titik, yakni sebelum lokasi pencemaran, setelah lokasi pencemaran, serta saluran pembuangan perusahaan yang sedang diperiksa.

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB, Ilmi Royan Galih Surya, mengatakan pengujian sampel diperlukan untuk mengetahui parameter pencemaran sekaligus menelusuri keterkaitannya dengan sumber limbah.

“Dari hasilnya nanti bisa diketahui parameter apa yang tercemar dan apakah ada keterkaitan dengan sumber limbah yang sedang ditelusuri,” ujar Ilmi.

Masalahnya, selama hasil pemeriksaan belum keluar, warga tetap menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan dampak pencemaran.

Mereka tidak hanya melihat perubahan warna air, tetapi juga mencium bau tidak sedap yang muncul dari aliran sungai. Kondisi itu membuat warga mempertanyakan sejauh mana proses pengawasan mampu menghentikan pencemaran, bukan sekadar mendokumentasikan atau mengambil sampel ketika masalah sudah terjadi.

Bagi warga Cipeundeuy, persoalannya kini bukan lagi sekadar mencari tahu siapa yang mencemari Sungai Cihaur. Mereka membutuhkan kepastian bahwa sumber pencemaran dihentikan apabila terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

Hasil uji laboratorium dan tindak lanjut pemerintah menjadi penting karena dari sanalah langkah penegakan aturan dapat ditentukan. Jika terbukti terdapat pelanggaran baku mutu atau ketentuan lingkungan lainnya, warga berharap pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mengambil tindakan sesuai aturan.

Sebab, selama pencemaran masih berulang, proses pengambilan sampel dan pemeriksaan belum cukup menjawab keresahan warga.

Bagi Didin dan warga lainnya, sungai yang berada di sekitar tempat tinggal mereka seharusnya menjadi bagian dari ruang hidup, bukan sumber kekhawatiran yang terus berulang.

Kini mereka menunggu bukan sekadar hasil laboratorium, tetapi kepastian bahwa pencemaran Sungai Cihaur benar-benar dihentikan dan hak warga atas lingkungan yang bersih tidak berhenti sebagai janji penanganan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *